Wali Kota Jambi Lantik 1.203 PPPK, Tuntaskan Status Honorer Gelombang Terakhir
MediaKPK – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi melantik 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Balaikota Jambi, Kamis (25/9/2025). Momentum ini menandai babak akhir penuntasan status tenaga honorer sesuai amanat UU ASN 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Mereka terdiri dari 148 tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis, yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik di Kota Jambi. Selain itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan SK kepada empat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, disaksikan Kepala Kanreg BKN Palembang dan jajaran Forkopimda. Dalam arahannya, Maulana menyampaikan kebanggaan karena Kota Jambi berhasil menyelesaikan pengangkatan honorer.
“Dengan pelantikan ini, total PPPK di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 5.907 orang, melampaui jumlah PNS yang sekitar 4.200-an. Postur ASN kita kini didominasi PPPK. Saya berharap mereka mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara,” tegas Maulana.
Wali Kota menekankan agar peningkatan status kepegawaian sejalan dengan disiplin dan integritas. Ia melarang keras praktik pungli, keterlambatan, serta pelayanan yang jutek. Pemkot Jambi sendiri telah menyiapkan anggaran Rp320 miliar untuk gaji PPPK per tahun.
“Gaji sudah dinaikkan, jangan sampai kinerja turun. Itu namanya kufur nikmat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi langkah Pemkot Jambi. Ia berharap PPPK yang baru dilantik bisa mengoptimalkan kinerja sesuai isu nasional dan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi juga tengah menyiapkan opsi bagi tenaga kontrak yang belum lolos PPPK, termasuk mekanisme outsourcing yang tetap memperhatikan aturan dan kondisi keuangan daerah.

