DUGAAN HUKUM PESANAN BAHKAN LEBIH MEYAKINI LAPORAN OKNUM SEKELOMPOK MASYARAKAT DI BANDING HASIL TEMUAN (BADAN PEMERIKSA KEUANGAN)
Jambi,Media K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Fenomena hukum yang terjadi di Indonesia sering kita lihat di duga atas dasar pesanan dari yang memiliki keinginan, menurut pengamat hukum asal Jambi Gatot Widagdo atau biasa di panggil Bang Dodo, kepentingan keinginan pribadi ataupun kelompok, di duga sesuatu yang di tegakkan Oknum Aparat penegak hukum di Republik Indonesia ini terkadang dipaksakan bahkan untuk mentersangkakan seseorang pejabat bahkan beberapa orang tanpa memikirkan dampak hukum sosial pihak keluargga Istri serta anak anak nya yang di tersangkakan tersebut hanya untuk kepuasan pribadi juga kelompok yang ingin menduduki jabatan yang diinginkan, pakar hukum di Indonesia sangat mengerti bahwa yang memang sah nya suatu kasus permasalahan korupsi setelah adanya (TEMUAN KERUGIAN NEGARA) dan baik itu kesalahan administrasi ataupun kerugian negara berjumlah uang setelah adanya Audit menyeluruh dari propesional badan yang sudah dipercaya oleh negara Replublik Indonesia ini yaitu
- BPK
- INSPEKTORAT
- BPKP
Badan propesional yg sudah terpercaya dibentuk inilah harusnya yang di ikuti oleh Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia ini datanya Valid dan bisa di pertanggung jawabkan secara Sah lengkap dan Akuntable serta dapat dipertanggung jawabkan, sekarang apa yang terjadi Diduga Oknum Aparat Penegak Hukum malahan sering sekali mempercayai oknum Anggota ataupun Laporan Sekelompok Masyarakat bahkan di duga bekerja sama demi cuan yang oknum ini inginkan dibandingkan Temuan yang sudah di Audit menyeluruh dengan propesional Administrasi serta Ahli Tehnis nya Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat juga Bpkp dan bahkan oknum Aparat penegak hukum kita ini diduga Bekerja sama guna menuruti mengikuti pesanan seseorang ataupun kelompok yang menginginkan sesuatu Jabatan ataupun kehendak Cuan yang diinginkan oknum tersebut, Negara sebesar Indonesia ini sangat di sayangkan kalau masih menjalankan sistem tatanan penegakan Hukum tanpa menjalankan Fungsional Badan yang propesional..
Semoga Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa menegakan yang seharus nya diikuti oleh Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia ini ..
MEDIA KPK JAMBI
GATOT WIDAGDO

