Bupati Buru Ikram Umasugi Siap Memfasilitasi BPJN Wilayah XVI Ambon Dan Warganya Masalah Lahan
Ambon,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemerintah Kabupaten Buru sedang berupaya melakukan komunikasi dengan pihak keluarga pemilik lahan atas permintaan satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XVI (BPJN) Ambon terkait proyek yang ada di kabupaten buru, dimana daerah proyek berada di wilayah kecamatan waeapo yang terletak sepanjang areal medan mohi. Permintaan tersebut di terima oleh Bupati Buru Ikram Umasugi.,S.E yang akan memediasi pihak BPJN wilayah XVI Ambon dengan masyarakatnya, khususnya keluarga pemilik lahan.
Kepedulian dan perhatian Bupati Buru Ikram Umasugi.,S.E., kepada warganya, sungguh menjadi perhatian publik saat ini, bahwa seperti inilah politisi PKB yang selalu peduli dan perhatian kepada masyarakat, apalagi saat ini juga ia pengambil keputusan dan kebijakan di kabupaten penghasil minyak kayu putih ternama di Indinesia bahkan dunia Internasional dan disisi yang lain ia pun tidak menginginkan suatu masalah di kabupaten yang dipimpinnya berlarut – larut, tetapi segera ditangani dengan serius dengan bersandar pada aturan pemerintah dan hukum strata di Bufolo, ini sudah menjadi komitmen.
Kepada sejumlah media di Ambon, Bupati Buru Ikram Umasugi.S.E, menyampaikan bahwa akan berupaya untuk melakukan mediasi terkait dengan persoalan ini, Jum’at 2/8/2025.
Bupati Buru Ikram Umasugi.S.E Politisi PKB yang tidak terputus waktunya dari periode ke periode baik itu ditingkat DPRD kabupaten Buru hingga DPRD Provinsi maluku kurang lebih 30 Tahun berada menjadi wakil Rakyat, menyampaikan dengan senyum dan menarik perhatian para awak media, bahwa sebetulnya permasalahan ini mungkin sudah selesai sebelumnya, namun karena ada hal – hal yang menjadi kesepakatan antara pihak keluarga pemilik lahan dan pihak BPJN XVI Ambon, terkait dengan proyek yang dikerjakan diatas lahan warga.
Tentu semua ini Insyaallah akan di upayakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, baik itu keluarga pemilik lahan maupun pihak kontraktor dan balai itu sendiri selaku penanggung jawab proyek dimaksud.
Kemudian Bupati menceritakan berdasarkan pesanan WhatSapp dari keluarga yang juga mantan anggota DPRD, yang namanya tidak disebutkan sebagai pemilik lahan dan pihak BPJN itu sendiri, tambah Bupati, ini kan persoalan Adat juga, olehnya itu secepatnya kita upayakan untuk pertemukan mereka,”Bupati Buru.
Upaya memfasilitasi untuk duduk bersama membicarakan permasalahan ini, Insyaallah akan diselesaikan dengan baik.
” Namun adanya point – point perjanjian BPJN kepada keluarga pemilik lahan yang isi bunyi seperti ini :
Pihak pemilik lahan menyampaikan bahwa ada point – point yang disepakati oleh pihak BPJN yang yang sampai detik ini belum terialisasi point- point tersebut, sementara proyek yang sudah terampung hampir selesai, namun pihak balai sendiri belum melakukan pembayaran lahan dan tanaman kepada keluarga pemilik lahan dimaksud,” Petiknya.
Kemudian Pihak Balai sendiri mengakui point – point tersebut dan akan diselesaikan atau direalisasikan proses pembayaran namun belum saatnya, karena pelaksanaan proyek ini dikerjakan dengan dana APBN, sehingga kontraktor tidak bisa melakukan proses pembayaran lahan maupun tamanan kepada pihak pemilik lahan dimaksud, tentu point point yang sepakati itu akan direalisasi tidak akan tidak atau kata lain tidak mungkin tidak direalisasi dan saat ini pihak balai sendiri masih menunggu hasil laporan dari Konsultan Independen yang sedang melakukan proses – proses di lapangan terkait permasalahan ini, kita bersabar dan menunggu laporan,” kutip cerita singkat melalui pesan whatsapp kepada bupati buru.
Bupati menyampaikan secara singkat berdasarkan laporan bahwa ada pemalangan di lokasi kerja Aliftrase mako medan mohi.
Sehingga pihak keluarga orang adat yang juga mantan anggota DPRD menyampaikan kepada bupati yang berbunyi : ijin bupati, beta baru selesai telp keluarga pemilik lahan terkait dengan pemalangan di atas, tetapi pihak perusahan janji – janji sampai progres pekerjaan sudah mau hampir rampung mereka tidak menyelesaikan janji- janji dengan pemilik lahan di atas, olehnya itu mantan anggota DPRD ini meminta kiranya bapak Bupati bisa membantu hal dimaksud.
Selanjutnya Bupati menyampaikan kepada pihak balai dan di balas oleh pihak Balai bunyi baik Pa.Bupati, terkait lahan dan tanaman di atas akan kami seleaiakan, namun pihak balai sendiri masih menunggu hasil laporan penilaian dari Konsultan Independen sehubungan proses proses penilaian dilapangan dan jika semua penilaian dokumen rampung dari konsultan independen, maka kami akan lakukan proses pembayarannya, sebagaiman yang kami sampaikan kepada Pa.bupati di kediaman itu Pa.
Selain pihak balai meminta bantuan bapak bupati untuk memfasilitasi pihak balai saat proses pembayaran lahan dan Tanaman berdasarkan dokumen hasil laporan dari Konsultan Independen, akan kami menyampaikan surat permohonan kepada bapak Bupati.
Karena proses pembayaran lahan dan tanaman tersebut dari dana APBN bukan dari kontraktor.,” Katanya.
Isi Perjanjian dalam Kesepakatan berbunyi sebagai berikut : Diantara tanaman masyarakat, lahan adat, Upacara Adat, bantu sedikit gusur gunung kampung kalami, bantu sedikit timbunan baileo Adat kampung kalai, point – point yang semuanya disepakati dengan masyarakat tidak satupun yang direalisasikan oleh pihak balai itu sendiri.
Perlu diketahui Pa.Bupati ,pada prinsipnya masyarakat di atas sangat mendukung program pemerintah bahkan ikut membantu pihak perusahaan termasuk di dalamnya pihak Balai Pelaksanaan jalan Nasional ( BPJN) XVI Ambon dan berharap kesepakatan – kesepatan itu dari pihak balai lewat penanggung jawab itu harus dan segera diselesaikan karena janji – janji mereka pihak balai itu sendiri.
Para pemangku Adat ,orang tua – tua diatas dan masyarakat umumnya menyampai salam dan hormat kepada bapak Bupati dan keluarga untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini,
kiranya, ini menjadi harapan para basudara di atas kepada bapak Bupati.
Pihak Balai ijin Pa. Bupati, kalau terkait tanaman kami akan menunggu hasil laporan dari konsultan Independen, jika sudah selesai, kami akan segera lakukan pembayarkan tanaman yang sudah di lihat mereka dan kami bantuan Pa.Bupati untuk membantu kami terkait permasalahan jalan di atas.
Bupati Buru Ikram Umasugi, setelah membaca dan melakukan kajian terkait dengan permasalahan ini, maka Bupati sudah melakukan upaya membantu dan memfasilitasi dan kiranya keinginan besar pemimpin untuk Rakyatnya sejahtera ditanah Bufolo, Insyaallah Allah swt akan membalas dengan Rahmat dan Hidayah kepada Seorang pemimpin atau Khalifah yang tidak menginginkan Rakyatnya mengeluarkan Air mata, Dialah Bupati Buru Ikram Umasugi, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).**
(MNP)

