MABES POLRI DI MINTA TURUN TANGGAN TINDAK LANJUTI SINDIKAT JUDI GELPER BEBAS TAK TERSENTUH HUKUM DI KEPRI
Batam.Media KPK.com Kepri
Maraknya pemberitaan di media sosial lokal hingga nasional terkait perjudian Gelper di Wilayah Hukum Polda kepri.terkesan tak tersentuh Hukum.bahkan bebas .dan leluasa pantauan media KPK.com Kepri.maraknya aktivitas .judi Gelper terang terangan khususnya di lokasi top 100 Tembesi . Sampai kedapur 12 .begitu bebasnya beraktivitas judi seolah olah kebal hukum . di duga kuat tak pernah tersentuh Hukum dari pihak Aparat Penegak hukum khususnya di wilayah Hukum Polda Kepri
Menurut pengakuan salah satu warga yang tidak jau dari lokasi aktivitas judi .Gelper tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa judi ini sudah lama beroperasi belum pernah di tutup sama sekali hingga saat sekarang ini. ucapnya ‘
Pantauan media KPK.com Kepri.pemain tersebut melakukan kegiatan santai sepertinya tidak ada yang menggangu mereka .untuk bermain di lokasi tertutup tersebut dan kendaraan roda dua begitu banyak terparkir .bukan hanya itu .pemain bahkan campur adu di dalam nya
Maka Mabes Polri.di minta turun tangan langsung tindak lanjut judi. secara umum dan semua paham judi sangat di larang keras dan sangsi hukum pidana juga tertera .bahwa barang siapa yang tanpa izin atau memberi kesempatan untuk bermain judi dapat ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta
Dan barang siapa dengan sengaja mengeluarkan atau mengoperasikan mesin atau alat yang digunakan untuk judi dapat dikenakan ancaman pidana 6 tahun penjara denda Rp 1 juta
Pelaku judi yang ikut serta didalamnya berjudi dapat di kenakan pidana penjara 4 tahun penjara denda Rp 10 juta
Maka dari itu .diminta Mabes Polri harus turun tangan langsung untuk menindaklanjuti kasus sindikat judi Gelper yang ada di wilayah Hukum Polda Kepri khususnya Batam Kepri.(Andi Amiruddin)

