Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Pagar Alam. Media Kpk. Com. Id. Polres Pagar Alam sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Hotel Perdana, Jl. Prof. Dr. Bakri Hamid, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Kota Pagar Alam. Sumatra Selatan. Sabtu (31/5/2025)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pelaku diketahui bernama Mardiono (28), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 176 gram yang dibungkus kertas koran, serta satu unit handphone merk Vivo Y33s.
Kepolisian menyebut penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dari wilayah Empat Lawang menuju Kota Pagaralam. Saat dilakukan patroli hunting, pelaku sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan. Tes urine terhadap Mardiono menunjukkan hasil positif mengandung zat metampetamin.
Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka kurir dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Pagar Alam terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.(Putri/Edo)

