Media KPK
KALIMANTAN-BENGKULU

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika Jenis sabu-sabu 2 Orang Pelaku Ditangkap

MEDIAKPK.CO.ID, Samarinda |

Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu seberat 5,10 Gram Brutto Tempat kejadian, satuan Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan penangkapan dan penggeledahan di Jalan.Kamboja No.-Rt.-Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Kota Samarinda (Tepatnya di depan rumah Bangsalan) dan mengamankan seorang wanita yang mengaku Bernama saudari.(H) Pada hari Senin (02/09/2024)

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Dr.Ary Fadli S.I.K.,M.H.,M.Si melalui kasih Humas Iptu Muhammad Rizal M Zein mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial (H).

Lanjut, dari keterangan (H) bahwa Sabu tersebut milik (MS), selanjutnya kembali mengamankan saudara (MS) di Jalan Kamboja No.-Rt.Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Palaran Kota Samarinda (Tepatnya di depan rumah Bangsalan). Dan di temukan barang bukti berupa satu (1) unit Handphone Merk Vivo warna hitam.

Setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa satu (1) buah tas kecil warna kuning yang berisikan satu (1) paket/bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,10 Gram Brutto dua (2) bundel plastik klip satu(1) buah sendok penakar,dua(2) timbangan digital yang di temukan di dinding sela-sela kamar saudari (H)

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas
Liputan: Muhamad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!