Media KPK
Uncategorized

*Polisi Amankan Dua Paket Sabu Seberat 101,35 Gram Dari Warga Besusu Timur*

PALU, mediakpk.co.id -Perang melawan narkoba ‘War On Drugs’ di Provinsi Sulawesi Tengah tidak akan berhenti. Polda Sulteng melalui Ditresnarkoba terus mengintensifkan pengungkapan berbekal laporan informasi masyarakat.

Kepolisian kembali berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria diduga kurir di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Selasa (11/3/2025).

“Benar ada penangkapan pelaku diduga membawa atau menguasai 2 paket sedang narkotika jenis sabu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (12/3/2025)

Penangkapan dilakukan tim ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, setelah sebelumnya mendapatkan dan mendalami informasi dari masyarakat, ungkapnya

Hasilnya kata Kasubbid penmas, tim berhasil mengamankan seorang pria inisial R (28) Alamat Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur Kota Palu, berikut barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 101,35 gram.

“Hasil pemeriksaan, R ini berperan sebagai kurir yang rencananya akan mengirimkan barang kepada pembeli. Sedang pembeli maupun bandar saat ini masih kita dalami,”ujarnya.

Tersangka R kini ditahan di Polda Sulteng dan diancam dengan pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati atau seumur hidup, tegas mantan wakapolres Tolitoli.

“Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini akan terus dilakukan, karena ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Pemerintah,” pungkasnya

( Redd/S.Bahri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!