MDA Dukung Pemulihan Akses Jalan di Luwu, Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas.
Luwu.Media.K-PK
PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengapresiasi rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu terkait pemulihan akses jalan yang selama ini terhambat.
Perusahaan berharap upaya tersebut dapat menjadi langkah untuk menjaga kepentingan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian sengketa lahan melalui mekanisme hukum.
Apresiasi itu disampaikan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Luwu pada Jumat (16/10/2026), yang merekomendasikan pemulihan akses jalan melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan mendukung langkah penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, serta kepentingan masyarakat luas.
Menurutnya, akses jalan yang terhambat berdampak terhadap mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, bahan bakar, logistik, pelayanan publik, hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Jalur tersebut juga digunakan oleh berbagai pelaku usaha yang tidak berkaitan langsung dengan pokok sengketa. Karena itu, pemulihan akses dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dan mencari penghidupan dengan lebih baik.
MDA turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu, Forkopimda, DPRD Kabupaten Luwu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mengedepankan dialog serta pendekatan damai.
Sebelumnya, sejak berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 8 Oktober 2026, berbagai upaya telah dilakukan para pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
MDA menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh keadilan. Sengketa lahan yang masih berlangsung diharapkan diselesaikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan.
Di tengah situasi tersebut, perusahaan bersama para kontraktor juga terus melakukan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak terhadap pekerja, UMKM, penyedia jasa transportasi, pemasok lokal, serta masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di wilayah terdampak.
MDA mengajak semua pihak menahan diri, menjaga kondusivitas daerah, serta menghindari provokasi, intimidasi, dan penyebaran informasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Perusahaan menyatakan terbuka untuk berpartisipasi dalam forum koordinasi yang difasilitasi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyelesaian yang adil, terukur, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
MDA berharap dialog dan penghormatan terhadap mekanisme hukum dapat menjadi landasan bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di Kabupaten Luwu.(*/SP)

