Benhur Watubun Soroti S.E., Gubernur Maluku: Surat Edaran Ini Bukan Melindungi Anak Maluku, Tapi Memilah Mana Anak Yang Layak Dilindungi Dan Mana Anak Yang Boleh Dikorbankan Asap
Ambon MediaKPK.Co.Id.,
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun, S.T., yang juga Ketua DPRD Maluku, menyoroti keras Surat Edaran Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LLM., tentang Kewaspadaan terhadap dampak Kabut Asap akibat Karhutla dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat.
Hal ini disampaikan Benhur melalui WhatsApp pribadinya kepada MediaKPK.Co.Id, Selasa 13/10/2026.
Menurut Benhur, langkah Gubernur meliburkan pembelajaran tatap muka pada SMA, SMK, dan SLB selama tiga hari untuk mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah musibah alam, bukan kehendak kita semua. Namun surat edaran tersebut hanya sebatas SMA, SMK, SLB.
Benhur mengakui dengan jujur, PAUD, TK, SD dan SMP benar berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Artinya dengan situasi seperti ini, seharusnya Gubernur Maluku mustinya meliburkan semua pelajar. Surat Edaran ini bukan melindungi anak Maluku, tapi memilah mana anak yang layak dilindungi dan mana anak yang boleh dikorbankan asap,” tegas Benhur.
Benhur menegaskan usulannya tersebut bukan bermaksud agar Pemerintah Provinsi mengintervensi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, tetapi mendorong adanya koordinasi antar pemerintah daerah. Inilah titik permasalahan yang sebenarnya, kurangnya koordinasi antar pemerintah daerah.
Koordinasi yang ia maksudkan adalah perlindungan kesehatan peserta didik untuk menjadi prioritas pemerintah daerah.
“ASN diberlakukan WFH, tanpa harus datang ke kantor, sementara hanya siswa SMA yang diliburkan dan pembelajaran diganti secara daring. Lalu pertanyaannya apakah semua siswa dari satuan Pendidikan lainnya tetap masuk sekolah, ada apa ini…..????” tanya Benhur yang disapa Ben.
Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan dan juga sebagai Ketua DPRD Maluku menegaskan, persoalan kabut asap ini berpotensi terhadap gangguan kesehatan, sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan benar-benar serius.
“Jangan lagi bernyanyi tapi bertindak nyata, karena kesehatan sangatlah penting bagi kita semua. Perlindungan terhadap peserta didik perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah pembelajaran selama kondisi kualitas udara masih berdampak asap,” tegasnya.
Benhur juga menilai pembelajaran dialihkan via Daring, seperti saat Covid-19 melanda negara kita beberapa tahun yang lalu, dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap anak-anak kita pada setiap jenjang pendidikan.
“Ini adalah langkah bijak dan penting untuk dilakukan, demi kesehatan anak-anak kita,” tutup Benhur.*
(MNP. 01)

