SULSELBATRA-SULUTENGGOUncategorized

Penganiayaan di Walenrang Terungkap, Dua Pria Diamankan Bersama Samurai

Luwu, Media K-PK โ€“ Hanya dalam waktu sehari setelah laporan diterima, Tim Gabungan Polres Luwu berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kedua terduga pelaku berinisial MA (25) dan IP (21) diamankan pada Selasa (6/10/2026) di Dusun Teteuri 3, Desa Teteuri, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan Tim Gabungan URC Resmob Polres Luwu, Unit Intelkam Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Luwu Ipda Hirsul, S.H.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di sekitar depan Masjid Pabuntang, Kecamatan Walenrang. Sebelum kejadian, korban berinisial AM (17) mendatangi rumah salah seorang terduga pelaku di Kelurahan Bulo untuk menjemput kakaknya.

Namun, terjadi perselisihan hingga korban meninggalkan tempat tersebut. Sekitar satu jam kemudian, kedua terduga pelaku disebut keluar menggunakan sepeda motor dan mencari korban.
Keduanya kemudian bertemu dengan korban di sekitar depan Masjid Pabuntang. Salah seorang terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis samurai untuk menyerang korban, sedangkan terduga pelaku lainnya diduga memegang korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian punggung. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Walenrang. Laporan itu tercatat dalam LP Nomor: LP/B/177/X/2026/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya. Polisi juga menyita satu bilah samurai yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

Dalam pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengakui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sementara satu terduga pelaku lainnya mengakui memegang korban saat peristiwa tersebut terjadi.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

Jajaran Polres Luwu menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (*/SP)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3