Benarkah Proyek Balas Budi,Pasalnya Terkesan Rahasia
Pangkalpinang, Media KPK
Paket Proyek penunjukan langsung(PL) dengan nilai Pagu di bawah Rp. 400.000.000,TA 2026,telah dikerjakan akhir desember 2025.
Proyek yang dimaksud pemeliharaan rumah dinas jabatan Walikota Pangkal Pinang.
Bahkan saat dikerjakan tanpa memakai papan plank sehingga hal ini menjadi pertanyaan besar dan terkesan dipaksanakan.
Kabarnya proyek pemeliharaan rumah jabatan kepala daerah ini dikerjakan oleh salah satu timses Walikota Pangkal Pinang .
Padahal merujuk didalam Perpres No .16/2018 Tentang Barang/Jasa Pemerintah Pasal 6 disebutkan prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah harus efesien,transparan,efektif,bersaing,terbuka dan adil.
Ironisnya lagi kekurangan dana perawatan rumah dinas jabatan Walikota diambil dari pos angaran dana pemeliharaan rumah dinas lainnya.
Terkait hal ini Kabag Umum Pemkot Pangkal Pinang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengerjaan rumah dinas Walikota adalah belanja rutin dan diangarkan hanya Rp.70 juta.Ketika disingung nama direktur perusahaan yang mengerjakan kegiatan tersebut siapa dijawab Eko ,dan apa nama perusahaannya “saya lupa”.(S.Gimpong)

