HUKUM & POLITIKJAKARTA-BANTENPILIHAN

Tembus Hingga Rp 79 M,Harta Wakil Ketua DPR RI,Sufmi Dasco Ahmad Menjadi Sorotan

MediaKPK, Jakarta – Dalam membangun negara yang bersih dari Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN), Indonesia menerapkan beberapa kebijakan dalam hal transparansi keuangan negara ,yaitu dengan membentuk lembaga khusus penanganan korupsi atau yang disebut dengan,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di dalamnya terdapat peraturan untuk para penyelenggara negara atau pejabat strategis segera melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) untuk transparansi dan akuntabilitas negara ke masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan e-LHKPN kepada KPK Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH, MH, resmi diumumkan LHKPN untuk harta kekayaannya di tahun 2025 yang sangat fantastis hingga saat ini menembus angka Rp 79 miliar.

Kekayaan Politikus Partai Gerindra ini mengalami lonjakan signifikan dalam satu Dekade terakhir.Pada 1 Juni 2015 Dasco pertama kali melaporkan kekayaannya Kepada KPK dalam e-LHKPN saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI,saat itu total kekayaannya baru mencapai Rp 22,9 miliar.

Lalu pada 31 Desember 2018,Dasco kembali melaporkan hartanya kepada KPK baru di angka Rp 32,1 miliar.Kemudian di tahun 2019 kekayaan nya tercatat Rp 45 miliar,pada saat dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR RI.Seiring perjalanan kariernya kekayaan Dasco terus meroket hingga tercatat mencapai Rp 47,3 miliar di tahun 2020.

Kekayaan Dasco yang semakin bertambah dalam satu tahun pada 31 Desember 2021 hingga melonjak hampir Rp 30 M,yaitu tercatat sudah mencapai Rp 76,7 miliar.Di tahun 2022 kembali lagi kekayaannya meningkatkan dengan nilai Rp 77,9 miliar.

Yang paling menakjubkan pada tahun 2023 LHKPN mendapatkan laporan kekayaan Dasco di angka Rp 79,2 M,penyampaiannya per tanggal 28 Maret 2024.

Hingga saat ini Dasco juga tercatat sudah memiliki 10 aset tanah yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,lalu Dasco juga mempunyai 5 aset kendaraan mewah.

Berikut rincian harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad :

1.Aset tanah dan bangunan :
Bernilai Rp 39,7 miliar yang berada di bergai lokasi strategis seperti di Jakarta Pusat, Tanggerang, Tanggerang Selatan,hingga Bandar Lampung.

2.Aset Tranportasi :
Dengan koleksi mobil mewah Dasco yang mencuri perhatian senilai Rp 4 miliar yaitu:

– Bentley B Land 1997 senilai Rp 120 juta (hasil sendiri)
– Jaguar XJBL 2008 senilai Rp 175 juta (hasil sendiri)
– Volvo S 802.5 2008 senilai Rp 80 juta (hasil tax amnesty)
– Lexus LS 500 H 2022 senilai Rp 3,535 miliar (hasil sendiri)
– VW 1.500 tahun 1978 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri)

3.Aset Lainnya :
Selain properti dan kendaraan,kekayaan Dasco juga berasal dariharta bergerak lainnya senilai Rp 5,720 miliar.

4.Surat Berharga senilai Rp 1,490 miliar

5.Kas dan setara kas senilai Rp 26 miliar

6.Harta lainnya senilai Rp 2 miliar

Sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp 79, 2 miliar dan tercatat tidak memiliki hutang.

Dengan kekayaan yang terus bertambah,Sufmi Dasco Ahmad kini masuk jajaran elite legislatif dengan aset terbesar. Serta Kepatuhannya sebagai pejabat negara Dasco melaporkan kekayaannya setiap tahun, sebagai Konsistensi Lapor Harta dan Kepatuhan pada aturan sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN,serta sudah terverifikasi oleh KPK.

Transparansi dan akuntabilitas Sufmi Dasco Ahmad,menjadi salah satu tolak ukur publik dan para penyelenggara negara serta pejabat strategis lainnya akan pemerintahan yang bersih,demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan.(DN)

error: Content is protected !!