Hitungan Jam, Polsek Sungai Kunjang Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam Di Kelurahan Lok Bahu Kota Samarinda
MEDIA K-PK SAMARINDA
Terjadi insiden penganiayaan dengan senjata tajam di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang laki-laki yang mengalami luka robek di kepala dan pipi sebelah kiri setelah diserang oleh RAH (31)
Berdasarkan keterangan saksi (adik korban) sekitar hari Rabu tanggal 28 September pada pukul 19.15 Wita. Yang mendapatkan informasi dari group WhatsApp keluarga bahwa kakanya (korban) mengalami luka-luka saat datang kerumah keluarganya
RM korban langsung di bawah ke RS.Hermina dan saksi langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat keadaan korban, sesampainya di ruang IGD RS. Saksi melihat bahwa korban terdapat luka robek pada bagian depan telinga kiri dan robek pada kepala bagian belakang
Dari keterangan korban saudara RM telah dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam sehingga korban berlari untuk menghindari namun pelaku mengejar dan menyerang
Dari keterangan saksi yakni, adik korban. Korban mengalami luka sobek bagian wajah sebelah kiri dan sobek kepala bagian belakang akibat terkena sabetan benda menyerupai senjata tajam
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin.SH, mengerahkan Unit Anti Bandit yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro.SH. pada hari kamis tanggal 26 September 2024 jam 09.15 Wita di Jalan Suryanata Gg.Gafur Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu Kota berhasil di amankan pelaku RAH Als KI beserta barang bukti, selanjutnya tersangka diamankan ke Mako Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum
Anggota penyidik Polsek Sungai Kunjang telah melakukan berbagai tindakan seperti mendatangi TKP, mengambil foto dokumentasi, mencari saksi, dan mengecek keadaan korban. [Tim]
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad