Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
Cirebon,mediakpk.co.id.–
Komisi I DPRD meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon memperjelas penatakelolaan Kawasan Stadion Bima. Rekomendasi DPRD itu disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat rapat kerja membahas penertiban pengelolaan kawasan stadion Bima di Griya Sawala DPRD, Kamis (13/2/2025),
Ketua Komisi I DPRD, Agung Supirno SH menyayangkan, sejak pemindahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Cirebon, hingga saat ini penatakelolaan kawasan Stadion Bima seluas 161.193 meter persegi masih belum jelas.
“Sudah lama, tidak ada perencanaan jelas bagaimana pengelolaan kawasan Stadion Bima. Bahkan saat ini, diambil manfaatkannya oleh orang luar kota, karang taruna bahkan oknum ormas,” terangnya.
Hal ini menunjukkan, kata Agung, selama ini peran pemerintah seakan tidak hadir dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan Stadion Bima. Karena itu, ke depan Komisi I DPRD Kota Cirebon akan fokus mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam penatakelolaan kawasan Stadion Bima.
“Ke depan, perlu ada pembahasan serius seluruh perangkat daerah terkait. Tercatat ada lima yang perangkat daerah, yakni Dispora, Satpol PP, Disbudpar, DKUKMPP dan BPKPD,” ucapnya.
Senada disampaikan Anggota Komisi I, Imam Yahya SFilI. Ia mengatakan, kawasan Stadion Bima merupakan aset yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Pemkot Cirebon agar bisa dikelola dengan baik.
“Jangan sampai pemberian aset besar ini, justru tidak dikelola. Bagiamana kalau pemerintah pusat tahu, aset yang diberikan malah tidak dikelola dengan baik,” paparnya.
Sedangkan Anggota Komisi I, Ruri Tri Lesmana berharap, kepala daerah yang sudah terpilih bisa menyelesaikan permasalahan kawasan Stadion Bima yang sudah ruwet.
“Regulasi harus tepat, serta harus ada penanggungjawab setelah Satpol PP melakukan penertiban. Selama ini belum ada. Penertiban lalu tidak tahu akan ada program apa,” paparnya.
Merespons rekomendasi Komisi I DPRD, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo SAP menginginkan, perihal penertiban di kawasan Stadion Bima mendapat dukungan dari Komisi I.
“Komisi I DPRD juga menghendaki ada rumusan matang bersama perangkat daerah terkait. Masuk area apa Kawasan Stadion Bima ini, olahraga saja, atau bersama PKL juga, ini belum ada ketetapan jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan, dengan kondisi demikian diperlukan regulasi khusus yang mengatur terkait pengelolaan Bima. Satpol PP juga bisa tegas apabila statusnya sudah ditetapkan.
“Jika regulasi sudah ada, kami juga akan menyesuaikan. Misalnya bebas area PKL, atau ada waktu terbagi untuk PKL. Bisa ditetapkan olahraga dan wisata,” paparnya.
Edi juga mengakui, kondisi kawasan Stadion Bima saat ini sudah ruwet, sehingga perlu ada dukungan dan kehadiran pemerintah. “Jangan sampai kami tertibkan, tapi selanjutnya tidak ada tindakpanjut karena belum ada penetapan kawasan Stadion Bima sebagai area apa,” katanya. (Agst)