Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 Menghadirkan Seminar Bertema Musik Tradisional Adaptif dan Kaloborasi Yang Diikuti Sekitar 100 Peserta.
KUNINGAN Mediakpk.co.id
Musik tradisional tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti perubahan zaman. Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di Lapangan Pandapa Paramarta, Kabupaten Kuningan, Sabtu (7/11/2026).
Mengusung tema nasional Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara dan tema lokal Wantun Wirahma Si Windu, festival ini menjadi ruang pertemuan para seniman, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda untuk memperkuat keberadaan musik tradisi di tengah perkembangan teknologi dan industri musik modern.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas dari Presiden Republik Indonesia menyampaikan sambutan melalui tayangan video. Dalam pesannya, ia mengapresiasi penyelenggaraan FMTI di Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat ekosistem musik tradisi Indonesia.
Menurut Fadli Zon, FMTI merupakan bagian dari program pemanfaatan hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana, khususnya kategori kegiatan strategis. Program tersebut diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi para pelaku budaya untuk mengembangkan kreativitas dan memperkenalkan kekayaan musik tradisional kepada masyarakat.
Ia menilai tema Wantun Wirahma Si Windu mengandung pesan keberanian menghadapi perubahan dengan tetap menjaga harmoni dan identitas kebudayaan.
“Pelestarian tak berarti membatasi tradisi pada bentuk-bentuk yang telah ada, melainkan memberi ruang bagi para pelaku budaya untuk terus berkreasi, berinovasi, menghadirkan ekspresi baru yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Ia menegaskan, musik tradisi perlu berani beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan selera generasi muda. Kolaborasi antarkomunitas, lintas genre, hingga berbagai bentuk ekspresi seni lainnya juga perlu diperluas.
Meski demikian, setiap inovasi harus tetap menghormati nilai, pengetahuan, dan identitas budaya yang menjadi akar musik tradisi.
Fadli Zon berharap FMTI Kuningan menjadi ruang pertemuan lintas generasi, tempat para seniman dan komunitas saling berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, serta mendorong regenerasi pelaku musik tradisi. Ia juga mengajak pemerintah daerah, komunitas seni, dunia pendidikan, dan masyarakat memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra, mengatakan Kabupaten Kuningan menjadi salah satu dari 10 daerah yang dipercaya menyelenggarakan FMTI dalam rangkaian program kebudayaan nasional.
Menurut dia, terpilihnya Kuningan merupakan kesempatan penting untuk memperkenalkan kekayaan musik tradisi daerah sekaligus memperluas kolaborasi antarpelaku seni.
“Kuningan terpilih ini menjadi sangat penting. Di sekitar sini tidak terpilih, tetapi Kabupaten Kuningan terpilih dari 10 di Indonesia,” kata Ahmad Mahendra.
Ia melihat peluang musik tradisional untuk berkembang semakin terbuka, terutama dengan meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap karya musik Indonesia.
Ahmad Mahendra menyebutkan, sekitar 80 persen lagu dalam daftar Spotify Indonesia Daily Top 50 berasal dari artis Indonesia. Sementara itu, royalti artis Indonesia di platform tersebut tumbuh lebih dari 16 persen.
Fenomena tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa musik dengan identitas lokal memiliki peluang besar untuk diterima masyarakat luas.
Ia mencontohkan sejumlah musisi dan karya yang memanfaatkan unsur musik daerah, seperti Denny Caknan, Endah Laras, hingga Tabola Bale. Perkembangan musik berbahasa daerah, termasuk dari wilayah Sumatera dan Indonesia Timur, juga memperlihatkan potensi besar kekayaan musikal Nusantara.
Karena itu, para seniman Kuningan didorong tidak ragu mengembangkan musik tradisi menjadi karya yang lebih inovatif dan memiliki jangkauan pendengar lebih luas.
“Jadi tidak usah ragu untuk bagaimana cara mengembangkan musik tradisional ini,” ujarnya.
Ahmad Mahendra juga menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan ruang lebih besar kepada komunitas seni untuk mengelola kegiatan kebudayaan. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mendukung kreativitas dan kemandirian komunitas.
Ia berharap generasi muda semakin tertarik mendengarkan dan mengembangkan musik tradisional sebagai bagian dari warisan leluhur.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Aries Susandi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Kebudayaan menjadikan Kuningan sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan FMTI 2026.
Aries hadir mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, yang berhalangan hadir karena memiliki agenda bersama Gubernur Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Aries mengatakan musik tradisi merupakan bagian penting dari identitas masyarakat. Di dalamnya terdapat nilai filosofis, sejarah, dan kearifan lokal yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Musik tradisi adalah bahasa yang lahir jauh sebelum banyak kata diciptakan. Ia menyimpan ingatan tentang leluhur, merekam perjalanan sebuah masyarakat, sekaligus menjadi penanda jati diri suatu bangsa,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kebudayaan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang disimpan di museum. Sebaliknya, kebudayaan harus terus hidup, tumbuh, bergerak, dan menemukan relevansinya di tengah perubahan zaman.
Aries juga menyoroti kekayaan seni tradisi Kabupaten Kuningan, termasuk sejarah perkembangan angklung diatonis yang menjadi salah satu kebanggaan daerah.
Menurutnya, perkembangan angklung diatonis menunjukkan bahwa musik tradisional dapat diselaraskan dengan instrumen modern tanpa harus kehilangan karakter dan identitas budayanya.
Ia berharap FMTI tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi ruang pertemuan, kolaborasi, dan regenerasi bagi para pelaku seni.
“Jangan biarkan alat musik tradisional hanya menjadi benda yang tersimpan. Jangan biarkan lagu-lagu daerah hanya menjadi kenangan, dan jangan biarkan seni tradisi kehilangan penerusnya,” kata Aries.
Ia menegaskan, perkembangan teknologi dan perubahan zaman seharusnya menjadi peluang untuk memperkenalkan musik tradisional kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk di tingkat nasional dan internasional.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Ahmad Mahendra; Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis serta Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Irini Dewi Wanti.
Hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Aries Susandi yang mewakili Bupati Kuningan; Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Hj. Susi Lusiyanti,; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, Retno Raswaty serta Ketua Dewan Kebudayaan Kuningan, Dr. Bias Lintang Dialog.
Turut hadir jajaran Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan, panitia pelaksana FMTI Kuningan 2026 beserta komunitas pelaksana, para tokoh budaya, pimpinan komunitas seni, akademisi, serta tamu undangan lainnya.
Tema lokal FMTI 2026 memiliki keterkaitan dengan sejarah, karakter, dan nilai budaya masyarakat Kabupaten Kuningan.
Kata Wantun melambangkan keberanian untuk terus bergerak, berkarya, dan beradaptasi terhadap perubahan. Wirahma merujuk pada irama, ritme, tempo, dan keselarasan. Sementara Si Windu merujuk pada kuda perang Pangeran Adipati Ewangga yang menjadi simbol ketangguhan, kesetiaan, dan semangat perjuangan.
Filosofi tersebut diterjemahkan dalam identitas visual festival melalui figur kuda berwarna jingga dengan olahan garis dan bidang geometris yang merepresentasikan ketukan, ritme, serta harmoni musik.
Ketua Panitia FMTI Kuningan 2026, Arief Pribawa Sakti, menjelaskan bahwa tema tersebut berangkat dari gagasan besar tentang musik tradisional yang adaptif dan kolaboratif.
Menurut Arief, musik tradisi harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan perkembangan generasi penerus. Kolaborasi dengan berbagai komunitas, seniman lintas genre, serta teknologi menjadi salah satu cara agar musik tradisional semakin dikenal masyarakat.
“Menghidupkan akar, merangkul zaman. Langkah ini bukan tentang mengubah jati diri, melainkan memastikan keindahan tradisi agar tetap hidup, relevan, dan hadir di setiap peralihan zaman,” ungkapnya.
Arief menjelaskan, panitia telah melakukan pendataan terhadap pelaku seni musik tradisional yang tersebar di 15 kelurahan dan 361 desa di Kabupaten Kuningan.
Dari sekitar 21 pelaku seni dan sanggar musik tradisi yang terdata, sejumlah kelompok kemudian mengikuti proses kurasi untuk tampil dalam festival.
Tujuh penampil dari Kabupaten Kuningan yang disuguhkan dalam pergelaran tersebut meliputi Mangun Langgeng, Putra Pusaka, Swaralokananta, Pusaka Arya Kamuning 3, Gung-Gom and Friends, Merinding Disco, dan Wihendar Loka Musika.
Festival juga menghadirkan Bungsu Bandung dari Sumedang dan Kelompok Seni Emuday dari Provinsi Papua Tengah.
Tidak hanya pertunjukan musik, FMTI Kuningan 2026 juga menghadirkan seminar bertema musik tradisional adaptif dan kolaboratif yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan guru seni budaya dan guru seni karawitan jenjang SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Kuningan.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Yusuf Oblet yang memiliki pengalaman dalam kolaborasi musik tradisional hingga mancanegara, akademisi Mustika Iman Zakaria, serta Seniman Angin yang berkolaborasi dengan Avtech Bandung dalam pengembangan inovasi angklung robotik atau controller.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai peluang pengembangan musik tradisional melalui pendekatan akademis, teknologi, dan kreativitas.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap para pelaku budaya, panitia juga memberikan penganugerahan kepada tiga tokoh musik tradisi Kabupaten Kuningan.
Mereka adalah Sadari sebagai Penjaga Musik Tradisi, Gugun Gumelar, S.Sn., sebagai Penggerak Tata Kelola Festival Musik Tradisi, serta Wihendar, M.Sn., sebagai Penggerak Ekosistem Musik Tradisi.
Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi para tokoh yang selama ini berkontribusi menjaga dan mengembangkan keberlangsungan musik tradisional di Kabupaten Kuningan.
Festival Musik Tradisi Indonesia 2026 merupakan rangkaian program kebudayaan nasional yang diselenggarakan di 10 daerah, yakni Bogor, Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh Tengah, Mataram, Pontianak, Bengkulu, dan Tanah Datar.
Program ini bertujuan mempertemukan keberagaman praktik musik tradisi dari berbagai wilayah Indonesia sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas kawasan.
Penyelenggaraan FMTI didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2026 dengan dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Khusus di Kabupaten Kuningan, Perkumpulan Sanggar Setyo Langen Budoyo bertindak sebagai penerima manfaat program dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas seni, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Melalui FMTI 2026, Kuningan tidak hanya menjadi tempat pertunjukan musik tradisional, tetapi juga ruang untuk memperkuat identitas budaya, membuka kesempatan bagi seniman lokal, serta mendorong lahirnya generasi baru pelaku musik tradisi.
Tradisi bukanlah sesuatu yang berhenti di masa lalu. Tradisi adalah denyut kehidupan yang terus menemukan iramanya di masa kini dan masa depan.
(Deden Sanjaya)

