Ketua PWI Bekasi Raya Apresiasi Solidaritas Wartawan, Aksi Jilid II Mengemuka
KABUPATEN BEKASI | mediakpk.co.id — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., mengapresiasi solidaritas insan pers dari berbagai organisasi yang mengikuti Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Kimsan Indra Simaremare, S.Pd., wartawan media PostKeadilan, terkait dugaan penghinaan dan pengusiran saat menjalankan tugas jurnalistik.
Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpulnya peserta di Gedung Juang Tambun, Kabupaten Bekasi. Dari titik kumpul tersebut, massa bergerak bersama melalui konvoi menuju lokasi aksi di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Setibanya di lokasi, tak berselang lama peserta aksi disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Selanjutnya, dilakukan mediasi yang melibatkan perwakilan peserta aksi dari berbagai organisasi wartawan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengatakan aksi tersebut menunjukkan pentingnya solidaritas lintas organisasi dalam memperjuangkan martabat profesi wartawan dan menjaga kemerdekaan pers.
“Ini bukan semata-mata persoalan satu wartawan atau satu organisasi. Ini menyangkut martabat profesi, kebebasan pers, serta penghormatan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade, Jumat (16/10/202).
Hasil Mediasi Belum Memuaskan Peserta Aksi
Dalam mediasi tersebut, perwakilan peserta aksi menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pertama, mendesak pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, serta menuntut pencopotan dari jabatannya melalui mekanisme yang sah.
Kedua, meminta permintaan maaf resmi serta jaminan agar dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan tidak terulang kembali.
Ketiga, mendesak agar proses hukum atas laporan terkait peristiwa tersebut dikawal secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, hasil mediasi tersebut dinilai belum memuaskan sejumlah peserta aksi. Mereka menilai tanggapan tertulis Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan, terutama terkait pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam dokumen tanggapan tertanggal 15 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN), dengan memperhatikan batas kewenangan Plt. Bupati Bekasi.
Pemerintah juga menyatakan menghormati kemerdekaan pers serta proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal ketiga tuntutan tersebut.
Paulus menyampaikan, pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari sebagaimana dibahas dalam audiensi, khususnya terkait penyampaian persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.
Apabila dalam tenggat tersebut belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian, ia menyatakan siap mengonsolidasikan Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya Jilid II dengan skala lebih besar.
“Kami akan terus mengawal hasil audiensi. Jika belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian terhadap tuntutan kami, aksi damai jilid II akan kami persiapkan dengan menghimpun solidaritas insan pers yang lebih besar,” tegas Paulus dalam pernyataan sikapnya.
Ia menambahkan, aksi lanjutan akan tetap mengedepankan prinsip damai, tertib, konstitusional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PWI Bekasi Raya Apresiasi Aksi Berjalan Damai
Ade Muksin mengapresiasi seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, mulai dari titik kumpul di Gedung Juang Tambun, konvoi menuju lokasi aksi, penyampaian aspirasi, hingga mediasi bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian aksi berjalan dengan damai dan berakhir kondusif. Kami mengapresiasi rekan-rekan wartawan dari berbagai organisasi yang tetap menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi, serta menyampaikan aspirasi secara bermartabat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berakhirnya aksi bukan berarti pengawalan terhadap persoalan tersebut turut berakhir. PWI Bekasi Raya akan terus mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ade juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik perlu disikapi secara serius dan proporsional, dengan tetap mengedepankan verifikasi fakta serta asas praduga tak bersalah.
“Perbedaan organisasi tidak boleh menghilangkan rasa solidaritas sesama profesi. Ketika ada persoalan yang menyangkut martabat wartawan dan kemerdekaan pers, kita harus mampu berdiri bersama, tetap profesional, dan mengawal penyelesaiannya melalui jalur yang benar,” tegas Ade.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hasil mediasi secara terbuka dan terukur sehingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pun berakhir dengan tertib dan damai. Seluruh peserta meninggalkan lokasi setelah rangkaian kegiatan dan mediasi selesai dilaksanakan.
Sementara itu, rencana Aksi Damai Jilid II yang disampaikan Koordinator Aksi menjadi penegasan bahwa perjuangan menuntut kejelasan tindak lanjut atas aspirasi wartawan masih akan berlanjut apabila belum ada kepastian dari pemerintah daerah.
“Berbeda organisasi, satu profesi. Tetap solid menjaga martabat wartawan, menegakkan etika, dan memperjuangkan kemerdekaan pers,” pungkas Ade Muksin. (Red)

