RIAU-KEPRI-JAMBI

Diduga Kegiatan Realisasi anggaran Dana Desa Dungun Baru Tahun 2024 bermasalah Dan Add dan Dd tahun 2025. Ada Korupsi.

Bengkalis.Media.K-PK

Kemudian pada tanggal 22 September 2026, pukul 13.28, kepala Desa Dungun Baru (Acheng) mennghubungi Ketua Tim Investigasi DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi Provinsi Riau (Tehe z Laia). melalui Hp milik salah satu wartawan pulau rupat. Acheng mengatakan kapan ada waktu biar saya pertemukan dengan mantan Pj.Desa Dungun Baru. Karena pada saat itu Tim LSM KPK sedang diwilayah kota bengkalis dalam rangka melakukan investigasi di seluruh lokasi usaha tambak udang yang peroperasi dikawasan hutan mangrove.

Tehe meminta jadwal pertemuan pada hari libur sabtu-minggu,” Acheng mengatakan biar saya tanya dulu sama Pj. Ucapnya.

Kemudia pada hari yang sama pukul 14.04 wib. Mantan Pj. Kepala Desa Dungun Baru (Hafiz Novendra, S.STP) menghubungi Ketua Tim Investigasi DPP LSM KPK. (Tehe z Laia) pada saat itu Hafiz Novendra meminta untuk bertemu.” Karena sedang ada tugas investigasi di lokasi seluruh tambak udang di pulau bengkalis. Tehe menyarankan agar surat konfirmasi tersebut di balas saja melalui surat resmi, Namun Hafiz meminta harus bertemu di dumai pada hari sabtu 27 september 2026.” Atas permintaan Hafiz Novendra, pada hari kamis Tim LSM- KPK meninggalkan pekerjaan diluar kota pulang ke pekanbaru untuk memenuhi pertemuan tersebut.” Ternyata pada hari jumat 25 september 2026, menerima pesan Whatssap dari Hafiz bahwa pertemuan pada hari sabtu yang telah disepakati tidak bisa dengan alasan Haviz ada urusan keluargan,” senin -selasa baru ada waktu.” padahal dia yang minta bertemu, harena tidak ada kepastian waktu pertemuan, Tehe menyarankan agar surat klarifikasi tersebut di jawab saja melalui surat resmi,” Hafiz menjawab,” saya koordinasikan dengan kades defenitif ya pak, karena bukan saya lagi yang menjabat di desa dungun baru.

Tehe mengatakan sikap yang ditunjukan oleh para Pejabat Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat, sangat mencurigakan diduga sengaja mengulur-ulur waktu dan saya dilempar kesana-kemari tutup menutupi data dan informasi terhadap realisasi dana desa yang mereka kelola selama ini.

LSM-KPK: Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum
Menutup keterangannya, Tehe Z. Laia menegaskan bahwa LSM-KPK Provinsi Riau akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Polda dan Kejati Riau atas dugaan penyimpangan APBDes dan Dana Desa tersebut. Yang penting kami sudah memberikan mereka kesempatan untuk menjawab surat konfirmasi resmi yang telah kami sampaikan, namun etika baik mereka untuk menjawab hingga sekarang tidak ada.

Laporan ke polda riau dan ke kejati riau sedang kita persipkan
“Dalam laporan yang akan kita sampaikan” data bukti-bukti awal, termasuk dokumen keuangan dan keterangan masyarakat. Akan kita lampirkan,” Harapan kita, aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius, dan mengecek satu persatu kegiatan pekerjaan fisik Dana Desa, APBDes Desa Dungun Baru serta memeriksa Dokumen Dana Desa/APBDes Desa dungun baru dari Tahun 2021-2022 s/d 2025. agar tidak ada lagi penyalahgunaan Dana Desa yang dinilai merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurut keterangan Ketua BPD ketika dikonfirmasi media ini, pada tanggal 23 september 2026, mengatakan selama menjabat BPD dari zaman kades Aceng Dan Novendra PJ kepala desa dungun baru, dokumen kegiatan desa APBDES tidak pernah diberikan kepada pihak BPD sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban , sehingga kami merasa tidak begitu dipungsikan, ujarnya mengatakan setiap kali inspektorat dikabarkan melakukan pemeriksaan BPD diundang kekantor desa malah enggak pernah melihat inspektorat tahu-tahu nya sudah usai dan lalu pulang. Sehingga kami merasa kan inspektorat tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap desa dungun baru kata nya.

Terkait pengelolaan keuangan didesa pihak BPD menilai bahwa penilaian mereka yang mengelola kegiatan di desa ini tampak dikuasai oleh sekdes dan bendahara. Sedangkan menurut keterangan ketua BPD Hal itu pernah ia, laporkan kepada camat Rupat, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan ungkap BPD.

Diminta kepada bupati Bengkalis dan auditur inspektorat dan tipikor kejaksaan dan Polda riau agar kasus ini dikawal serius agar segala bentuk bantuan keuangan negara dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat.Turnya (Tim)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2