Peduli Kesehatan Masyarakat, Satpolairud Polresta Tanjungpinang Bagikan Masker di Perairan Plantar I
TANJUNGPINANG, Koran Pemantau Korupsi (KPK) — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah hukum Satpolairud Polresta Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perairan Plantar I, Kota Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026), dan dipimpin Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang, Iptu Idrus Luhut Sagala, bersama Kasubnit Binmas Perairan Aiptu Adi Sofia Erido, Aipda Gustiawan, Brigadir Regi Syeftima, dan Brigadir Zulfandi Bahri.

Kasat Polairud Polresta Tanjungpinang, Kompol Zubaida, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut personel membagikan masker kepada masyarakat serta para pengguna transportasi laut yang beraktivitas di wilayah perairan.
Selain membagikan masker, petugas juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan keselamatan.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas, khususnya ketika bongkar muat maupun selama pelayaran. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun sampah secara sembarangan yang dapat memperburuk kondisi udara,” terang Kompol Zubaida.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar memperbanyak konsumsi air putih serta menutup pintu dan jendela rumah guna mengurangi masuknya asap ke dalam rumah.
Sementara kepada pengguna transportasi laut, Satpolairud mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan saat berlayar. Kondisi kabut asap dinilai dapat mengurangi jarak pandang sehingga berpotensi memengaruhi keselamatan selama perjalanan.
Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang, Iptu Idrus Luhut Sagala, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di wilayah perairan. Bagi masyarakat yang melakukan pelayaran agar tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi jarak pandang. Apabila terjadi keadaan darurat, segera menghubungi Call Center 110 atau Satpolairud Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satpolairud Polresta Tanjungpinang berharap masyarakat semakin waspada terhadap kondisi kabut asap serta turut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta imbauan keselamatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut di wilayah Kota Tanjungpinang.(HMS)

