Patahudding Dorong Desa Mandiri Hadapi Bencana, 10 Destana Disahkan
Luwu.Media.K-PK
Bupati Luwu H. Patahudding mendorong desa membangun kemandirian dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Hal itu ditegaskan saat pemerintah daerah mengesahkan 10 Desa Tangguh Bencana (Destana) Tahun 2026.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Apel Siaga Bersama di SDN 476 Makalua, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Minggu (20/9/2026).
Patahudding mengatakan keberadaan Destana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, desa harus memiliki kemampuan mengenali ancaman bencana, melakukan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan hingga melakukan pemulihan ketika bencana terjadi.
“Desa harus mampu mengenali risiko bencana di wilayahnya, melakukan pencegahan dan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mampu merespons dan memulihkan diri ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar Destana yang telah dibentuk tidak berhenti pada pemenuhan kelembagaan secara administratif.
“Desa Tangguh Bencana yang telah dibentuk ini jangan menjadi lembaga formalitas belaka, tetapi lebih kepada pengabdian terhadap masyarakat dan desa,” tegasnya.
Patahudding juga menilai penguatan Destana membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, relawan, TNI dan Polri dinilai memiliki peran masing-masing dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Khusus dunia usaha, ia mendorong perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu, termasuk PT Masmindo Dwi Area dan PT Bumi Mineral Sulawesi, untuk memberikan dukungan terhadap penguatan kapasitas desa.
Dukungan dapat berupa sarana dan prasarana kebencanaan, edukasi kepada masyarakat serta program tanggung jawab sosial perusahaan yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
Kepala BPBD Kabupaten Luwu Andi Baso Tenri Esa mengatakan Destana diharapkan dapat memperkuat kelembagaan desa sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan respons dini dan pemulihan pascabencana.
“Jadi masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan saat bencana, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana,” jelasnya.
Sepuluh desa yang disahkan terdiri dari Desa Ulusalu, Tolajuk, Boneposi, Rante Balla dan Kadundung di Kecamatan Latimojong; Desa Bonelemo di Kecamatan Bajo Barat; Desa Karangkarangan, Lengkong dan Padang Kalua di Kecamatan Bua, serta Desa Bosso Timur di Kecamatan Walenrang Utara.
Pengesahan Destana tersebut melibatkan pemerintah daerah, relawan Destana, PMI Kabupaten Luwu dan masyarakat. Program ini juga mendapat dukungan melalui kolaborasi BPBD Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area, Puspena Universitas Cokroaminoto Palopo dan masyarakat Desa Kadundung.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi tanggap darurat banjir untuk melatih kemampuan masyarakat dalam merespons kondisi kebencanaan secara cepat dan terukur.
Program Destana merupakan bagian dari Misi 7 Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.(*/SP)

