SULSELBATRA-SULUTENGGO

Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SD di Palopo, Keluarga Mengaku Belum Terima SP2HP

Palopo.Media.K-PK

Keluarga seorang siswa kelas V sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, masih menunggu perkembangan laporan dugaan pelecehan yang telah disampaikan ke Polres Palopo.

Ibu korban berinisial Kr mengaku hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), meski laporan tersebut telah dibuat sekitar 12 hari lalu.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan tidak senonoh yang disebut dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Terlapor merupakan seorang guru olahraga berinisial AH.
Menurut Kr, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026.

Berdasarkan cerita yang disampaikan anaknya kepada keluarga, kejadian bermula ketika korban meminta uang sebesar Rp1.000 kepada AH.

Korban kemudian disebut ditawari uang Rp5.000 dan diminta datang ke area dekat gudang sekolah.

Korban mendatangi lokasi tersebut bersama dua orang temannya. Namun, menurut keterangan yang diterima keluarga, kedua teman korban kemudian diminta meninggalkan lokasi.

Setelah itu, korban mengaku kepada keluarga mengalami dugaan tindakan tidak senonoh.

Sepulang dari lokasi tersebut, korban disebut kembali ke kelas dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sejumlah teman. Informasi tersebut kemudian diketahui oleh pihak keluarga.

Kr mengatakan, setelah mengetahui cerita anaknya, keluarga memutuskan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Sampai sekarang belum ada SP2HP yang kami terima. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang sudah kami sampaikan,” ujar Kr.

Keluarga berharap laporan tersebut dapat diproses secara profesional dan mereka memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan penanganannya.

“Kami berharap kasus ini diproses dan kami mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah administratif terhadap AH.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syamsul Alam, mengatakan pihaknya akan menarik AH sementara dari sekolah dan menempatkannya di Dinas Pendidikan.

Menurut Syamsul, langkah tersebut dilakukan sembari menunggu perkembangan dan kepastian proses hukum atas laporan yang telah disampaikan.

“Untuk sementara kita akan tarik dulu oknum guru sampai ada kepastian proses hukumnya, karena kita tetap mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujar Syamsul.

Syamsul menambahkan, proses administrasi terkait penarikan AH dari sekolah telah diproses melalui BKPSDM Kota Palopo.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban dan pihak pemerintah daerah.

Sementara proses hukum terhadap laporan yang disampaikan keluarga masih berjalan, sehingga dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang belum memiliki putusan hukum tetap.(*/SP)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!