Hampir Setahun Jalan, SPPG Jagara Disebut Belum Kantongi Izin Tertulis dari Pemdes, Menu Jagung Untuk Balita Tuai Kritik
KUNINGAN Mediakpk.co.id–
Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
SPPG yang disebut dikelola oleh Yayasan Rumah Cerdas Kuningan tersebut diketahui telah beroperasi cukup lama di wilayah Desa Jagara. Namun, menurut keterangan Kepala Desa (Kuwu) Jagara, Umar Hidayat, keberadaan dan aktivitas SPPG tersebut hingga kini belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah desa melalui izin atau pemberitahuan tertulis.
Umar mengungkapkan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan SPPG telah berjalan hampir satu tahun dan berada di wilayah administratif Desa Jagara.

Menurutnya, pemerintah desa semestinya mengetahui secara jelas keberadaan lembaga atau kegiatan yang beroperasi di wilayahnya, terlebih kegiatan tersebut berkaitan dengan pelayanan makanan dan pemenuhan gizi bagi masyarakat, termasuk anak-anak dan balita, Minggu ( 9/8/2026 ).
“SPPG yang pertama di desa kami ini belum ada izin secara tertulis kepada pemerintah desa terkait keberadaannya. Padahal operasionalnya sudah hampir satu tahun,” ungkap Umar saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menilai, komunikasi dan koordinasi antara pengelola SPPG dengan pemerintah desa sangat penting agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Menu untuk Balita Jadi Sorotan
Selain persoalan administrasi dan koordinasi, Umar juga menyoroti menu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, khususnya bayi dan balita (B3).
Sorotan tersebut muncul setelah pihaknya melihat adanya menu jagung rebus yang diberikan dalam paket makanan. Menurut Umar, menu tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila memang diperuntukkan bagi bayi atau balita yang masih dalam tahap pertumbuhan dan belum memiliki kemampuan mengunyah makanan dengan baik.
Ia mempertanyakan kesesuaian tekstur dan jenis makanan tersebut dengan kondisi perkembangan gigi anak.
“Yang kedua sangat ironis. Menu yang diberikan kepada penerima manfaat B3 itu dikasih jagung rebus. Padahal balita itu belum mempunyai gigi yang kuat, bagaimana mau mengunyah?” ujar Umar.
Umar bahkan melontarkan candaan saat berbincang dengan wartawan untuk menggambarkan kekhawatirannya terhadap menu tersebut.
“Itu pantasnya dikasihkan kepada burung merpati,” katanya sambil bercanda.
Meski disampaikan dengan nada bercanda, pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk kritik terhadap pentingnya penyesuaian menu dengan kelompok usia penerima manfaat.
Menurutnya, makanan untuk bayi dan balita semestinya tidak hanya mempertimbangkan kandungan gizi, tetapi juga tekstur, tingkat kematangan, ukuran potongan, serta kemampuan anak dalam mengonsumsi makanan tersebut.
Pasalnya, kebutuhan makanan anak usia dini berbeda dengan anak usia sekolah. Makanan yang dapat dengan mudah dikonsumsi oleh anak yang lebih besar belum tentu aman atau sesuai bagi bayi dan balita.
Jangan Sampai Program Baik Justru Tidak Tepat Sasaran
Umar menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah desa mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Program MBG, menurutnya, merupakan program yang baik apabila pelaksanaannya benar-benar memperhatikan kebutuhan penerima manfaat.
Namun, pelaksanaan program juga harus dibarengi dengan koordinasi, keterbukaan, dan evaluasi secara berkala.
Terlebih, penerima manfaat program tersebut merupakan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal asupan makanan dan gizi.
Ia berharap pihak pengelola SPPG dapat melakukan evaluasi terhadap menu yang diberikan, khususnya bagi kelompok bayi dan balita.
“Kita mendukung programnya. Tetapi pelaksanaannya juga harus benar-benar memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menu yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi penerima manfaat,” ujarnya.
Pemdes Minta Ada Koordinasi
Lebih lanjut, Umar berharap persoalan keberadaan SPPG di Desa Jagara dapat segera dikomunikasikan dengan pemerintah desa.
Menurutnya, koordinasi bukan dimaksudkan untuk menghambat program MBG, melainkan sebagai bentuk sinergitas agar kegiatan yang berlangsung di wilayah desa dapat diketahui dan dipantau bersama.
Pemerintah desa, kata dia, perlu mengetahui pihak pengelola, mekanisme operasional, cakupan penerima manfaat, hingga aspek keamanan dan kelayakan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
Apalagi, SPPG berhubungan langsung dengan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak.
Umar juga berharap adanya evaluasi bersama apabila ditemukan menu yang dinilai kurang sesuai dengan kelompok usia penerima manfaat.
Sementara itu, terkait pernyataan Kuwu Jagara mengenai belum adanya izin atau pemberitahuan tertulis kepada pemerintah desa serta persoalan menu jagung rebus untuk balita, pihak SPPG Yayasan Rumah Cerdas Kuningan perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut penting untuk mengetahui secara utuh mengenai status administrasi SPPG, mekanisme koordinasi dengan pemerintah desa, standar menu yang diberikan kepada penerima manfaat, serta alasan pemilihan jagung rebus dalam paket makanan tersebut.
Dengan demikian, polemik yang muncul tidak berhenti pada kritik, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program pemenuhan gizi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Program MBG pada dasarnya memiliki tujuan mulia, yakni membantu memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Karena itu, pelaksanaan di tingkat lapangan perlu mendapatkan pengawasan dan evaluasi dari semua pihak agar kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta kesesuaian menu dengan usia penerima manfaat benar-benar terjamin.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola SPPG Yayasan Rumah Cerdas Kuningan belum memberikan keterangan terkait pernyataan Kuwu Jagara tersebut.
( Tim )

