SPPG Angsana Disorot, Dugaan Masalah Limbah Picu Rencana Aksi 1.000 Massa
PANDEGLANG | mediakpk.co.id — Dugaan persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Angsana 1, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan.
Gabungan Organisasi Masyarakat dan Organisasi Pemuda, Lingkungan, serta Sosial (GAOMOPLS) berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi di sekitar SPPG Angsana 1 pada Jumat (14/8/2026).
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus respons atas keluhan masyarakat yang berkaitan dengan sanitasi dan tata kelola limbah di lingkungan SPPG.
Ketua GAOMOPLS yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Iwan Gaib, mengatakan pihaknya meminta pengelola SPPG dan pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi sanitasi serta mekanisme pengelolaan limbah yang diterapkan.
“Kami meminta persoalan ini dijelaskan secara terbuka dan segera dievaluasi agar ditemukan solusi,” ujar Iwan, Minggu (9/8/2026).
MINTA PEMERIKSAAN SISTEM SANITASI
Menurut GAOMOPLS, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aspek kebersihan lingkungan dan keberlangsungan pelayanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Karena itu, organisasi tersebut mendorong adanya pemeriksaan terhadap sistem sanitasi, saluran pembuangan, serta mekanisme pengelolaan limbah yang diterapkan di SPPG Angsana 1.
GAOMOPLS menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan dan standar kebersihan serta kesehatan lingkungan yang berlaku.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan persoalan tersebut masih berupa sorotan dan aspirasi dari kelompok masyarakat. Belum ada kesimpulan independen yang menyatakan bahwa pengelolaan limbah di SPPG Angsana 1 telah melanggar ketentuan.
Oleh sebab itu, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
DESAK KLARIFIKASI TERBUKA
Selain meminta pemeriksaan, GAOMOPLS juga meminta pengelola SPPG, penanggung jawab komoditi, serta pihak terkait hadir dalam agenda penyampaian aspirasi.
Dialog tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak pengelola dengan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diklarifikasi berdasarkan fakta dan data.
“Kami berharap pihak pengelola dan instansi terkait dapat hadir. Yang kami dorong adalah keterbukaan dan solusi, bukan sekadar persoalan ramai di lapangan,” kata Iwan.
GAOMOPLS menyebut aksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 1.000 peserta. Koordinasi lapangan rencananya dilakukan oleh Iwan Gaib bersama Rohmat dan Asep Otoy.
Besarnya jumlah peserta membuat pihak penyelenggara diharapkan memastikan aksi berlangsung tertib, tidak mengganggu pelayanan masyarakat, serta tetap menghormati hak pengguna jalan dan aktivitas warga sekitar.
PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN
Persoalan sanitasi dan limbah pada fasilitas penyedia makanan publik menjadi isu yang perlu ditangani secara transparan karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni kesehatan lingkungan dan kualitas pelayanan makanan kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, klarifikasi dari pengelola SPPG dan pemeriksaan oleh instansi berwenang menjadi penting untuk menjawab apakah keluhan yang disampaikan masyarakat memiliki dasar faktual serta apakah terdapat aspek operasional yang perlu diperbaiki.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi mengenai bagaimana limbah dari kegiatan operasional SPPG dikelola, ke mana limbah dialirkan, serta langkah pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Sampai berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPPG Angsana 1 maupun instansi pemerintah terkait mengenai tudingan dan rencana aksi tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPPG Angsana 1, penanggung jawab komoditi, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Aksi GAOMOPLS dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026). Publik kini menunggu apakah agenda tersebut akan menghasilkan klarifikasi terbuka sekaligus langkah konkret untuk memastikan pengelolaan sanitasi dan limbah SPPG Angsana berjalan sesuai ketentuan.
(Rubel)

