Takut Dosanya Terungkap”LOMPAT/LARI Dari Awak Media
“Ironi: Lolos Audit BPK, Diduga Dikondis Data Fiktif”
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!PURWAKARTAMedia.K-PK
Pengelolaan dana APBD Pemkab Purwakarta Tahun Anggaran 2024 di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta diduga sarat penyimpangan dan tidak transparan terhadap publik.
Terkait hal ini, awak media telah melayangkan surat konfirmasi yang ditujukan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang berkompeten justru memilih “LUMPAT/LARI” dari awak media.
Diduga Ada Penggelembungan 280 Guru Non ASN
Berdasarkan data yang masuk ke redaksi, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mencantumkan jumlah Guru Non ASN sebanyak 7.642 Orang.
Menurut Ketua Umum LSMK-PK yang juga Pemimpin Redaksi Koran Pemantau Korupsi (K-PK), Ilham Rokan, “kalau disimak dari data yang masuk ke meja redaksi pemberian Honorarium Tenaga Guru Non ASN tahun 2024 terjadi dugaan pengelembungan nilai kegiatan dan jumlah tenaga pengajar sebanyak 280 orang”.

Data pembandingnya: Jumlah Guru Non ASN yang namanya terdaftar di dalam DAPODIK sebanyak 7.642 Orang, padahal yang benar menurut data kepegawaian/SIPKD sebanyak 7.362 orang.
Rinciannya guru-guru tersebut tersebar di:
- Jenjang PAUD sebanyak 1.150 orang
- Jenjang SD sebanyak 4.102 orang
- Jenjang SMP sebanyak 2.140 orang
- PNF/Kesetaraan sebanyak 250 orang
Ditambah tenaga Pengawas, Penilik dan Pamong sebanyak 21 orang, terdiri dari: - Pengawas TK sebanyak 3 orang
- Pengawas SD sebanyak 15 orang
- Pengawas SMP sebanyak 3 orang
“Disini ditemui keanehan, karena data pembina pada bulan Mei 2024 jumlah guru sebanyak 640 orang (AKPK 304 + K2 117 + Satap 219), data kepegawaian/sipkd disebut sebanyak 7.362 orang” ungkap Ilham Rokan.
Rincian Mata Anggaran Honorarium 2024
1. Bidang Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Total Pagu: Rp. 10.584.000.000, dengan jumlah personil 950 orang.
- Honorarium Kegiatan Pendidikan. Kode RUP: 36366138. Volume: 460 Orang x 12 Bulan. Total Pagu: Rp. 4.416.000.000
- Honorarium Kegiatan Pendidikan. Kode RUP: 36366148. Volume: 455 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00016. Total Pagu: Rp. 5.460.000.000
- Honorarium Kegiatan Pendidikan. Kode RUP: 36366151. Volume: 11 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00012. Total Pagu: Rp. 132.000.000
- Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi. Kode RUP: 36366155. Volume: 20 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0026.8.1.0.20.20.10.026.00175. Total Pagu: Rp. 480.000.000
- Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Keamanan. Kode RUP: 36366158. Volume: 4 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0031.8.1.0.20.20.10.031.00029. Total Pagu: Rp. 96.000.000
2. Bidang SMP
Total nilai Belanja Honorarium Guru Non ASN Bidang SMP Tahun 2024 sebesar Rp. 7.104.000.000, dengan jumlah personal 664 orang.
- Honor Guru K2 (Non PNS). Kode RUP: 36765616. Volume: 22 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.02.2.02.0039.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00034. Total Pagu: Rp. 211.200.000
- Honor Guru SMP Satu Atap (Non PNS). Kode RUP: 36765617. Volume: 240 Orang x 12 Bulan. Total Pagu: Rp. 2.304.000.000
- Honor Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan (Non PNS). Kode RUP: 36765619. Volume: 81 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.02.2.02.0039.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00036. Total Pagu: Rp. 972.000.000
- Honor Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan (Non PNS). Kode RUP: 36765827. Volume: 223 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.02.2.01.0026.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00036. Total Pagu: Rp. 2.676.000.000
- Honor Guru K2 (Non PNS). Kode RUP: 36765835. Volume: 98 Orang x 12 Bulan. MAK: 1.01.02.2.01.0026.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00034. Total Pagu: Rp. 940.800.000
3. Bidang PAUD
Total nilai belanja Honorarium Guru Non ASN Bidang PAUD Tahun 2024 Rp. 555.000.000, dengan jumlah personal 37 Orang.
- Beban Beasiswa Tugas Belajar S1. Kode RUP: 36958372. Volume: 37 Orang x 1 Tahun. MAK: 1.01.02.2.03.0016.5.1.02.05.01.0003.8.1.0.20.50.10.003.00001. Total Pagu: Rp. 555.000.000
TOTAL KESELURUHAN ANGGARAN YANG DISOROT: Rp. 18.243.000.000
Tanggapan Indonesia Audit Watch: Rawan “Pengkondisian”
Iskandar Sitorus, Sekretaris dan Pendiri Indonesia Audit Watch, menyoroti temuan selisih data tersebut. Menurutnya, lolosnya anggaran dari pemeriksaan BPK dan Inspektorat bukan jaminan tidak ada masalah.
“Lolos audit itu sifatnya administratif, berdasarkan dokumen yang disajikan. Kalau dari awal data 280 orang ini sudah dikondisikan, maka di atas kertas semua akan terlihat sesuai. Tapi substansinya bisa berbeda. Harus ada audit investigasi yang mencocokkan DAPODIK, SIPKD, dan bukti transfer riil ke rekening guru,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan, jika benar ada pembayaran honor untuk nama yang tidak ada, maka itu berpotensi merugikan keuangan negara. “Prinsipnya, 1 orang fiktif saja sudah masalah. Apalagi ini 280 orang dengan total pagu Rp18.243.000.000. Aparat penegak hukum harus turun untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” ujarnya.
Lolos BPK/Inspektorat Belum Tentu Bersih
Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Purwakarta.
Perlu digarisbawahi, meskipun kegiatan dan anggaran tersebut disebut telah lolos dari pemeriksaan BPK dan Inspektorat, hal itu bukanlah pembenaran. Dalam praktiknya, administrasi bisa saja “dikondisikan” agar sesuai regulasi di atas kertas, sementara validitas data jumlah guru di lapangan berbeda.
Upaya konfirmasi lanjutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta masih akan terus dilakukan untuk mendapatkan hak jawab.(**)

