HUKUM & POLITIKJABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Penemuan Timbunan Solar Bersubsidi Berujung Intimidasi Wartawan di Ruangan Yang Bertuliskan ” Jatanras Tegal “

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tegal | mediakpk.co.id – Tim awak media berupaya mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Jl alternatif Tegal-slawi jambal wetu munjung agung kecamatan kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah,Terjadi tindakan intimidasi di lokasi tersebut,lingkungan kantor Jatanras Polres Tegal,dan Polsek Kramat, Sabtu, (13/6/2026).

Bermula saat perjalanan tim awak media terhenti di pintu perlintasan Rel Kereta Api nampak jelas 1 unit Truk dan 1 unit mobil panther berwarna merah terparkir di halaman kontrakan,karena ada nya bau menyengat Bahan Bakar Minyak (BBM),setelah diselidiki dugaan tim awak media benar, truk tersebut terdapat 2 tangki tambahan penampung solar dan juga 1 unit mobil panther warna merah bagian dalam penumpang yang dimodifikasi menjadi tangki penampung Solar, yang kapasitas tampung nya menjadi jauh lebih besar dari semestinya.

Di lokasi tersebut, terjadi ketegangan antara tim awak media dan orang orang tak dikenal yang mengaku penanggung Jawab di lokasi tersebut,tim awak media merasa di intimidasi di lokasi, Suasana makin tegang ketika kedatangan mobil dinas dan beberapa orang menggunakan pakaian dinas,seseorang turun dari mobil dinas dan meminta KTA dan KTP tim awak media yg sedang investigasi di lokasi tersebut.

Ditengah intimidasi ini, muncul beberapa oknum ormas yang ikut serta mengintimidasi kami, mereka mengaku penanggung jawab gudang, lalu mereka memaksa kami untuk menyerahkan unit oprasional kami berupa sebuah mobil Innova Hitam Metalik Bernopol B 1067 UVN, Nomor Mesin : 1TR6471292, Nomor Rangka : MHFXW42G872104530, yang dalam tekanan kami diminta membuat video pengakuan hutang dengan jaminan mobil tersebut.

Ini seperti tidak beda jauh dengan perampasan hak milik orang lain, yang akan berujuk pada tindak pidana perampokan.

Kemudian Kami tim Awak media dibawa ke sebuah ruangan yg bertuliskan Jatanras Polres Tegal. Tas awak media diperintahkan untuk dikeluarkan semua isinya, KTP, KTA, dan HP diperintahkan dimatikan.Sebagai warga negara yg Taat Hukum, kami kooperatif, selama kurang lebih 3 jam kami Tim awak media merasa di intimidasi di ruangan Tersebut,dengan orang orang yg berbeda, Sekitar pukul 01.00 WIB kami dipindahkan ke Polsek Kramat,Kami diperintahkan menunggu di ruangan Polsek Kramat, Hingga menjelang Shubuh, barang barang kami yg diambil aparat tersbutkemudian di kembalikan, KTA, KTP, dan Hp, kemudian Kami diperbolehkan meninggalkan Polsek Kramat.

” Ironis berawal investigasi dugaan penimbunan Solar bersubsidi berujung di intimidasi “

( *** )

error: Content is protected !!