SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Klarifikasi Kadus dan RT Desa Tanjung Baru Soal Tudingan Pemotongan Bantuan Beras Bulog: Ini Hasil Kesepakatan Warga

LAMPUNG SELATAN | Media KP-K,

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kadus dan RT di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan pemotongan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Dusun Sakal. Pihak aparatur desa bersama masyarakat memastikan bahwa informasi mengenai adanya pemotongan sepihak atau penyelewengan bantuan tersebut adalah kesalahpahaman informasi di lapangan, (25/05/2026).

​Pernyataan Kepala Dusun (Kadus) dan RT: “Tidak Ada Pemotongan Sepihak, Ini Amanah Musyawarah”

​Saat diwawancarai secara terpisah, pihak aparatur desa yang diwakili oleh Kepala Dusun Talang Ulu (Komaruddin) dan Ketua RT setempat membantah keras tudingan bahwa mereka mendatangi rumah warga untuk memotong bantuan secara paksa.

​”Informasi bahwa Kadus atau RT mendatangi rumah warga setelah pembagian untuk meminta beras dan minyak itu sama sekali tidak benar. Secara logika, jarak antar-rumah dan beratnya fisik bantuan itu membuat hal tersebut sangat tidak masuk akal dilakukan”, tegas Komaruddin.

​Lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa kuota bantuan dengan sistem barcode dari pemerintah pusat memang terbatas, sementara di lingkungan tersebut masih banyak warga miskin, lansia, dan janda tua yang membutuhkan tetapi tidak terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

​”Beras dan minyak yang dikumpulkan itu bukan untuk kami (aparat desa), melainkan murni inisiatif dari hasil musyawarah warga yang mendapatkan barcode. Dari satu paket utuh, warga secara sukarela menyisihkan sebagian kecil bantuan untuk dikoordinasikan kembali. Bantuan tersebut langsung kami bagi rata menjadi paket-paket lebih kecil (5 kg beras dan 1 bungkus minyak) untuk disalurkan hari itu juga kepada tetangga sebelah yang benar-benar tidak kebagian. Tujuannya semata-mata demi asas keadilan dan pemerataan agar tidak timbul kecemburuan sosial”, tambahnya.

​Kesaksian Masyarakat Penerima Manfaat: “Kami Ikhlas dan Ridho demi Berbagi dengan Tetangga”

​Di tempat terpisah, Ibu Arwana Khairil, salah seorang warga Dusun Tanjung Rame yang suaminya terdata sebagai penerima manfaat (barcode), memberikan kesaksian langsung untuk meluruskan tudingan pemberiaan di media online. Ia menegaskan bahwa pembagian sebagian bantuan tersebut dilakukan atas dasar kerelaan masyarakat, bukan tekanan dari aparat desa.

​”Kami selaku warga penerima manfaat memberikan sebagian bantuan tersebut secara ikhlas dan ridho tanpa ada paksaan sama sekali. Kami sadar, di sekeliling kami banyak tetangga dekat, saudara, bahkan para janda tua yang kondisi ekonominya lebih sulit tetapi justru tidak terdata mendapatkan bantuan”, ungkap Ibu Arwana Khairil saat diwawancarai.

​Ibu Arwana juga menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang menyudutkan Ketua RT dan Kadus mereka.

“Kami ikhlas berbagi karena kami belajar untuk peduli dengan sesama tetangga yang belum dapat. Jadi, tidak ada itu yang namanya pemotongan paksa dari pihak RT atau Kadus”, pungkasnya.

​Akibat pemberitaan sepihak yang beredar, nama baik RT dan Kadus Tanjung Baru dirugikan di mata publik. Oleh karena itu, melalui klarifikasi bersama warga ini, mereka meminta media terkait untuk meluruskan informasi demi menjaga situasi kondusif di desa.

AR

error: Content is protected !!