Dugaan Penipuan Berkedok Koperasi Menguat, Ratusan Anggota KJIMC Teriak Dirugikan Miliaran Rupiah.
Jakarta, Media. K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dugaan praktik penipuan berkedok koperasi kembali mencoreng sektor ekonomi kerakyatan. Koperasi Jasa Indonesia Migran Center (KJIMC) kini menjadi sorotan setelah ratusan anggotanya mengaku mengalami kerugian akibat janji pencairan dana fantastis yang tak kunjung terealisasi.
Ketua Umum berinisial YF bersama Bendahara Umum FRDA diduga menghimpun dana dari anggota dengan skema yang menjanjikan pencairan dana antara Rp2 miliar hingga Rp200 miliar untuk setiap cabang. Namun, untuk dapat mengakses program tersebut, anggota diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dengan dalih administrasi.
Modus yang terungkap, anggota diminta membayar biaya pemberkasan proposal sebesar Rp2 juta, serta biaya penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan cabang berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
Tidak sedikit pula anggota yang mengaku diminta menyetor dana tambahan hingga puluhan juta rupiah dengan iming-iming percepatan pencairan.

“Janji pencairan miliaran rupiah itu hanya manis di awal. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun cabang yang menerima dana,” ungkap salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, sedikitnya terdapat sekitar 165 cabang KJIMC yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jika ditotal, dana yang diduga telah terkumpul dari para anggota mencapai ratusan juta rupiah, bahkan diperkirakan mendekati Rp800 juta.
Ironisnya, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait alur penggunaan dana maupun transparansi laporan keuangan dari pengurus pusat. Sejumlah anggota mulai mempertanyakan kredibilitas koperasi tersebut, bahkan menyebut adanya indikasi kuat praktik penipuan terstruktur.
“Ini bukan sekadar gagal program. Ini sudah mengarah pada dugaan penipuan sistematis,” tegas salah satu anggota yang mengaku telah menyetor dana dalam jumlah besar.
Kekecewaan anggota kini memuncak. Beberapa di antaranya tengah menggalang langkah hukum untuk melaporkan YF dan FRDA ke aparat penegak hukum. Mereka mendesak kepolisian segera turun tangan guna mengusut dugaan penyelewengan dana serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, anggota juga meminta agar operasional KJIMC segera dihentikan sementara guna mencegah potensi jatuhnya korban baru.
Kasus ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi citra koperasi di Indonesia jika tidak segera ditangani secara serius. Pengawasan terhadap lembaga koperasi pun kembali dipertanyakan.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Ketua Umum YF dan Bendahara FRDA belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepada mereka.(**)

