Respon Cepat Polres Luwu, Tujuh Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Diamankan di Walenrang Utara
Luwu, Media K-PK |
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui jajaran Polsek Walenrang bergerak cepat mengamankan tujuh terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan kendaraan yang terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Kelurahan Bosso. Kejadian bermula saat korban bersama keluarganya melintas menggunakan kendaraan roda empat dan mencari jalur alternatif akibat penutupan jalan provinsi yang dilakukan dalam rangka aksi demonstrasi tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Saat melintas di lorong permukiman, korban sempat ditegur oleh pengendara sepeda motor karena hampir terjadi senggolan. Meski korban telah berhenti dan menyampaikan permohonan maaf, situasi justru berkembang hingga berujung pada aksi kekerasan. Setibanya di Kelurahan Bosso, kendaraan korban dihadang dan dilempari batu secara berulang, sementara korban mengalami pemukulan menggunakan batu. Istri dan anak-anak korban juga menjadi sasaran penyiraman air panas.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian alis dan memar pada mata kanan. Anak-anak korban mengalami luka bakar, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah pada beberapa bagian kaca dengan estimasi kerugian materil sekitar Rp40 juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Walenrang bersama Reskrim Polres Luwu segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 14.00 WITA, lima terduga pelaku berhasil diamankan, disusul dua pelaku lainnya pada pukul 15.30 WITA.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan aksi main hakim sendiri.
“Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh terduga pelaku. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)

