PROYEK GEDUNG UBB RP.5,6 M PENUH KEJANGGALAN
Pangkalpinang,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pembangunan gedung oprasional layanan riset dan mutu pendidikan (LPPM-LPMPP) Kampus terpadu universitas Bangka Belitung (ubb) Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang menuai polemik.
Proyek yang di biayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2025 dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan sejak tahap tender hingga pelaksanaan pekerjaan.

Didalam dokumen kontrak proyek yang dimaksud menelan angaran sebesar Rp.5,6 miliyar,masa kerja 141 hari kalender. Nomor kontrak 005/UN50/SP/PPK-02/2025,mulai 13 Agustus 2025.
PT. HUTAMA BUANA INTERNUSA sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV.Dimensia arch sebagai konsultan pengawas dan juga mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan tinggi Bangka Belitung sebagaimana hal ini tercantum
Papan Proyek.

Kejanggalan pertama muncul dalam proses pemilihan penyedia jasa, dari 11 perusahaan yang mengajukan penawaran pihak panitia tender meloloskan 3 perusahaan yang dinilai memenuhi persyaratan teknis dengan harga yang sama persis yaitu Rp 5.600.000.000,00 perusahaan tersebut diantaranya,PT HUTAMA BUANA INTERNUSA,CV. putra Nusantara dan PT BANGUN VISI Bersama.
Meskipun harga penawaran dan kelengkapan dinyatakan setara, pejabat pembuatan komitmen (PPK) tetap memenangkan PT. HUTAMA BUANA INTERNUSA,sebagai pemenang tender.
Menurut ahli pengadaan barang jasa hal ini sangat aneh, dasar hukum apa yang digunakan mereka mengingat berdasarkan evaluasi harga serta dokumen ke 3 perusahaan ini tidak ada celah untuk digugurkan.

Pantauan Awak Media dilokasi proyek juga ditemukan kejanggalan y
Pasalnya penimbunan tanah Urug pihak pemborong diperkirakan berjumlah ribuaan³ diambil dari tanah lingkungan UBB yang jarak nya sekitar 400m dari lokasi proyek.
Selain itu juga dalam pemasangan pagar pengaman pihak pemborong menggunakan kain terpal tipis berbeda dengan proyek gedung lain dilingkungan ubb yang umumnya menggunakan pagar seng sebagai standard pengaman Lokasi kerja.
Salah seorang kontraktor lokal dibangka belitung mengungkapkan bahwa proyek gedung ini sempat ditawarkan kepadanya senilai Rp.4 Milliyar sebagai sub kontraktor, namun dirinya menolak untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Iya juga mengatakan bahwa perusahaan ini membanting harga penawaran sekitar 20% dari hps Rp.7 Milliyar, menurutnya kalau dilihat dari progres pekerjaan sekarang ini tidak akan dapat diselesaikan cepat waktu.
Penggunaan tanah urukan dibenarkan wisnu mandor proyek.
“tanah tersebut di ambil sekitar lingkungan ubb, sementara dalam hal pemasangan pagar pengaman proyek yang menggunakan terpal itu atas kebijakan perusahaan sendiri” Jelasnya.
Semoga dalam pengerjaan gedung LPPM-LPMPP ini tepat waktu serta berkualitas jangan sampai terulang seperti pembangunan gedung auditorium ubb ditahun 2013 dengan dana Rp. 13 Milliyar,kini kasusnya telah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Babel.
Hingga kini gedung auditorium UBab mangkrak ,akibatnya para Mahasiswa/wi terpaksa dilaksana dihotel ungkap salah seorang LSM di bangka.
Gedung Auditorium
Rahmat Iskandar sebagai pejabat membuat komitmen (PPK) saat diminta oleh Awak Media ini melalui WA tidak dijawab (S.Gimpong)

