LSM Gerak Indonesia Desak Kejari Kolut Tuntaskan Kasus Mangkraknya Masjid Patikala
Kolaka Utara,Media K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, kembali mendapat sorotan tajam. LSM Gerak Indonesia menilai Kejaksaan Negeri Kolaka Utara lamban dalam menetapkan tersangka meskipun kasus tersebut sudah cukup lama bergulir.
Ketua LSM Gerak Indonesia, Bahrum, mengatakan bahwa dana hibah sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Kolaka Utara seharusnya sudah menghadirkan masjid yang layak pakai untuk masyarakat. Namun, kenyataannya proyek tersebut terbengkalai dan belum dapat digunakan hingga sekarang.
“Ini adalah bentuk kerugian besar bagi masyarakat. Seharusnya dana sebesar itu sudah bisa memberikan manfaat. Kami mendesak kejaksaan agar tidak menunda-nunda lagi penetapan tersangka,” ujarnya dengan tegas.
Bahrum juga menekankan, lembaganya tidak ingin ada pihak yang terlibat korupsi bisa lolos dari jeratan hukum. Ia pun menegaskan akan menempuh jalur aksi jika kejaksaan terus berlarut-larut.
“Kami akan menunggu profesionalisme kejaksaan. Tapi jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak penuntasan kasus ini,” tegasnya. ( Maidin)

