JABAR-JATENG-D.I.Y

Anggaran BUMDes Desa Cilaku Layak Diperiksa

Tenjo Kabupaten Bogor Media K-PK –

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Dana Bundes bersumber dari anggaran negara melalui program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI).

  • Tujuan Dana Bundes adalah mendorong kemandirian ekonomi desa, mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
  • Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan, Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dana Bundes yang dialokasikan ke desa-desa ini bersumber dari anggaran Negara melalui program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI), yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa. Program ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa — Menjadi dasar legalitas pembentukan dan pengelolaan BUMDes.

. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) — Mengatur mekanisme operasional BUMDes.
Hasil penelusuran Media K-PK didesa Cilaku Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor (15/07) ditemukan terjadi dungaan tindak korupsi dana BUMDes anggaran tahun 2023. Hasil konfirmasi dengan masyarakat maupun salah satu stap desa di kantor desa, dirinya mengakui tidak soal anggaran dana tersebut, itu bukan bidang saya, silakan tanyakan sama Ketua nya, tuturnya. Memang benar dulu kegiatan di tempat wisata itu, yang bapak poto. Kalau saya tidak salah anggaran nya tahun 2023 , Ketua BUMDes nya tinggal di Rt 02 Rw 04 tuturnya .
Kepala desa, Sekdes, maupun yang lainnya sedang tugas luar pak, yang ada disini cuma dua stap biasa, ” Saat ditanya stap desa lainnya pada kemana. “Minim nya impormasi yang didapatkan dari pemerintah desa tentang pengelolaan BUMDes didesa Cilaku, tim Media K-PK mendatangi rumah ketika BUMDes di RT 02 Rw O4, , Ketua BUMDes tidak ada dirumah nya. Impormasi yang didapatkan dari warga, sudah keluar pak, barusan saja, memang ada apa pak, tanya warga. Kalau tidak salah dia itu pendamping desa, mungkin ke desa – desa, kalau saya tidak, pemdamping desa tutupnya.
Dengan adanya temuan dungaan penyimpangan anggaran BUMDes didesa Cilaku, aparat pihak terkait layak turun kebawah, untuk investigasi penggunaan anggaran yang bersumber dari kas negara, “tentang penggunaannya anggaran didesa Cilaku Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, maupun hasil pembangunan yang dihasilkan. Untuk menghindari terjadi bocoran anggaran. Seperti diduga pada anggaran BUMDes Desa Cilaku Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.
(Aripin lubis)

error: Content is protected !!