Anggaran Ketahanan Pangan di Desa Cibitung Kulon Layak Diperiksa Kejaksaan dan Kapolres
MEDIAKPK.CO.ID, BOGOR |
Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023.
Dugaan ini memunculkan desakan agar pihak kejaksaan dan Kapolres melakukan pemeriksaan mendalam terkait penggunaan anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa (Sekdes) Cibitung Kulon menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui detail terkait penggunaan anggaran ketahanan pangan pada tahun 2022. “Untuk tahun 2022, saya tidak tahu,” ujar Sekdes ketika ditemui media.
Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan awak media agar kasus tersebut segera diusut oleh pihak berwenang. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ketahanan pangan warga diduga telah diselewengkan, sehingga perlu ada tindakan tegas dari Kejaksaan dan Kapolres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Program ketahanan pangan merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat desa, terutama pasca pandemi. Masyarakat berharap agar dana tersebut dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan segera memberikan perhatian serius terhadap dugaan penyelewengan ini, agar dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan.
Liputan : Lubis