Reses di Menanga Besar, Andi Syaiban Hidayat Tegaskan Siap Kawal Aspirasi Warga hingga ke Tingkat Provinsi dan Pusat
OKU TIMUR, SUMSEL – Koran Pemantau Korupsi (KPK) – Bukan sekadar formalitas, kegiatan reses menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Hal itu ditunjukkan Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Fraksi Golkar, Andi Syaiban Hidayat, S.H., saat menggelar reses di Desa Menanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Menanga Besar Yudihartono, tokoh masyarakat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah perwakilan warga. Pertemuan berlangsung secara dialogis dengan membahas berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari infrastruktur, penerangan jalan, pelayanan kesehatan, hingga keberlanjutan program bantuan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui jalur legislatif agar mendapat perhatian dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Program MBG Jadi Perhatian Warga
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak di Desa Menanga Besar, termasuk balita, peserta PAUD, MI, MTs, dan MA. Perwakilan ibu-ibu serta pengelola posyandu mempertanyakan program tersebut yang disebut sempat terhenti.
Menanggapi aspirasi itu, Andi menjelaskan bahwa salah satu kendala yang perlu diperhatikan adalah kesiapan penyedia atau pengelola fasilitas MBG dalam memenuhi persyaratan dan standar kebersihan serta kelayakan yang telah ditetapkan.
Ia menyatakan akan berupaya mengoordinasikan persoalan tersebut agar dapat ditindaklanjuti, termasuk mendorong agar proses pendaftaran dan penyaluran program dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalan, Jembatan, dan Penahan Longsor Diusulkan
Di sektor infrastruktur, warga meminta pelebaran jembatan di Dusun 3, RT 05, untuk mempermudah akses transportasi, terutama bagi kendaraan pertanian seperti jonder dan traktor.
Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan bronjong penahan longsor sepanjang kurang lebih 50 meter di sekitar area pemakaman umum, serta pembangunan gorong-gorong guna menunjang kelancaran aliran air dan mengurangi potensi kerusakan lingkungan.

Aspirasi tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas warga, aktivitas pertanian, serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Lampu Jalan Padam, Warga Minta Jaringan Listrik Dibenahi
Persoalan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Warga mengeluhkan lampu penerangan di jalur Menanga Tengah menuju Menanga Besar yang disebut padam total.
Masyarakat turut meminta penambahan tiang listrik dan pembenahan jaringan kelistrikan di kawasan permukiman, khususnya pada jalan lingkungan yang dikenal warga sebagai jalan dalam atau “topi”.
Perbaikan penerangan dan jaringan listrik diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta keselamatan warga, terutama saat beraktivitas pada malam hari.
Sosialisasikan Kemudahan BPJS dan Administrasi Kependudukan
Selain infrastruktur, Andi juga mengingatkan masyarakat mengenai akses pelayanan kesehatan melalui program Sumsel Berkah.
Ia menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat memanfaatkan skema yang tersedia dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), sesuai persyaratan program yang berlaku.
Andi juga mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga, melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa pelayanan administrasi tersebut dapat diakses tanpa biaya sesuai ketentuan serta mengingatkan warga untuk menghindari praktik pungutan liar.
Pupuk Bersubsidi dan Pencegahan Karhutla
Dalam bidang pertanian, pembahasan mencakup penggunaan pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK Phonska. Masyarakat diingatkan agar menggunakan pupuk secara tepat guna, sesuai kebutuhan tanaman dan ketentuan distribusi yang berlaku.
Andi juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan. Selain berpotensi menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Aspirasi Warga Siap Dikawal
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Andi Syaiban Hidayat menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mengoordinasikannya dengan organisasi perangkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan.
Koordinasi akan diarahkan kepada dinas terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan, serta pemerintah tingkat provinsi hingga pusat apabila persoalan yang disampaikan membutuhkan penanganan lintas kewenangan.
Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan dan realisasi usulan masyarakat perlu melalui tahapan perencanaan, penyesuaian kewenangan, serta ketersediaan anggaran pada periode mendatang.
Melalui kegiatan reses ini, masyarakat Desa Menanga Besar berharap berbagai persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti sebagai catatan pertemuan, tetapi dapat diperjuangkan secara berkelanjutan hingga menghasilkan solusi nyata.
Reses pun menjadi pengingat bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan hanya untuk mendengar keluhan, melainkan juga memperjuangkan aspirasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemerintahan.
(AJ)

