Kodam XV/Pattimura : Angkat Suara Soal Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Ambon.MediaKPK.Co.Id.,
Kodam XV/Pattimura menegaskan bahwa penataan kawasan di sekitar Sungai Waitomu, Kota Ambon, harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum, kelestarian lingkungan, dan fungsi sungai.
Penegasan ini disampaikan menyikapi perhatian dan desakan koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat sipil terkait aktivitas pembangunan di bantaran Sungai Waitomu. Kodam menghormati kritik dan aspirasi yang berkembang serta menilai bahwa setiap persoalan pembangunan perlu disikapi secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data serta kajian teknis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa pembangunan ini tidak semata-mata menyangkut perubahan fisik suatu kawasan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kapendam juga menjelaskan bahwa penataan kawasan tersebut direncanakan untuk mendukung penyediaan ruang publik, interaksi sosial budaya masyarakat, memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat kecil, serta menjaga ketertiban dan penyediaan parkir di sekitar Makodam XV/Pattimura.
“Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetap memperhatikan lingkungan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Inf Adi, Rabu (23/10/2026).
Terkait aspek administrasi, Kapendam menyampaikan bahwa Kodam XV/Pattimura telah mengajukan permohonan perizinan penataan kawasan sungai Mardika dan prosesnya masih berjalan.
Menurutnya, persoalan tata ruang, ketentuan sempadan sungai, serta potensi dampak terhadap lingkungan akan ditelaah secara mendalam berdasarkan kondisi faktual, dokumen teknis, dan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang. Aspek drainase, kelancaran aliran air, sedimentasi, serta kebersihan kawasan juga perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan ruang secara berkelanjutan.
Kodam XV/Pattimura menghormati perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan terhadap aktivitas pembangunan tersebut. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi pengelola sumber daya air, serta dinas lingkungan hidup menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aspek pembangunan dievaluasi secara objektif.
“Setiap masukan dari masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Kami terbuka terhadap koordinasi dan evaluasi bersama instansi berwenang agar penataan kawasan ini berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Kapendam menambahkan, apabila hasil kajian teknis merekomendasikan perbaikan atau penyesuaian, Kodam XV/Pattimura siap menindaklanjutinya sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku. Adapun kelanjutan pekerjaan harus mengacu pada status perizinan serta hasil evaluasi dan persetujuan instansi berwenang.
Melalui pendekatan dialog, keterbukaan informasi, dan evaluasi berbasis data, Kodam XV/Pattimura berharap persoalan yang berkembang dapat ditangani secara proporsional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penataan kawasan diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kodam XV/Pattimura juga mengajak insan pers, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif serta menyampaikan informasi secara berimbang, sehingga kepentingan masyarakat dan perlindungan fungsi sungai dapat menjadi perhatian bersama.*
(MNP. 01)
Sumber : Pendam15/Ptm

