JABAR-JATENG-D.I.Y

TERBONGKAR! SDN Koleang 06 Jasinga Diduga Jadi Sarang Bisnis Seragam, Dana BOS Perawatan & Buku Dipertanyakan

JASINGA, KAB. BOGOR – MEDIA K-PK –

Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali tercoreng. Dugaan praktik bisnis terselubung dan pungutan liar (pungli) berkedok seragam sekolah mencuat di SDN Koleang 06, Kec. Jasinga, Kab. Bogor.

Berdasarkan investigasi wartawan Media K-PK di beberapa kampung, SDN Koleang 06 diduga terjadi bisnis pakaian di sekolah. Pengakuan orang tua siswa, harga pakaian yang dijual:

Baju Batik: Rp 90.000 (Kelas 1 sudah ditarik, tapi baju BELUM dibagikan)*
Baju Olahraga: Rp 110.000*
Total Paket: Rp 200.000 / siswa*
Kelas 6: Rp 150.000*
Kelas 1-5: Rp 120.000*

“Kami diwajibkan beli di sekolah,” tutur wali murid.

Saat dikonfirmasi, pihak SDN Koleang 06 Jasinga menyangkal ada jual pakaian di sekolah.
“Tidak ada jual pakaian di sekolah,”kilah pihak sekolah.

Bantahan gugur demi hukum. Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (1) huruf a menegaskan: Komite DILARANG menjual seragam di Sekolah. Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pasal 9 ayat (1) melarang SD Negeri melakukan pungutan.

DANA BOS BUKU, PERPUSTAKAAN DAN PERAWATAN DIPERTANYAKAN*

Skandal tidak hanya seragam. Pengelolaan Dana BOS Reguler juga layak dipertanyakan:

Dana BOS Buku & Perpustakaan: Kondisi perpustakaan minim buku baru, koleksi usang, siswa masih pakai buku fotokopian, padahal Dana BOS wajib alokasi 20% untuk buku sesuai Juknis BOS No. 63 Tahun 2023.

Dana BOS Perawatan Sekolah:* Kondisi fisik SDN Koleang 06 Jasinga memprihatinkan. Plafon rusak, cat dinding kusam mengelupas, toilet siswa kotor, lapangan becek, pagar berkarat. Padahal setiap tahun Dana BOS ada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah minimal 10-20% dari total BOS.

Jika Dana BOS Cair ratusan juta tiap tahun, kemana uang perawatan itu? Kenapa sekolah tetap kumuh?

“Kalau uang perawatan ada, kenapa atap bocor tidak dibetulkan? Kemana uang BOS itu?” tanya wali murid.

Jika laporan perawatan fiktif atau mark-up, ini masuk dugaan korupsi Dana BOS.

Media K-PK akan mengawal kasus ini hingga ke Disdik Kab. Bogor, Inspektorat, dan Saber Pungli Polres Bogor agar terang benderang. Jangan sampai sekolah jadi lahan bisnis oknum.

TIM Media K-Pk

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3