Polresta Tanjungpinang Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor PLN, Kedepankan Pendekatan Humanis
TANJUNGPINANG, Mediakpk.online – Polresta Tanjungpinang melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor PLN Tanjungpinang, Rabu (14/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas harus mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif selama berlangsungnya aksi.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar lokasi aksi,” demikian penekanan Kapolresta kepada personel yang bertugas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Tanjungpinang disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di sekitar Kantor PLN.
Kapolresta juga mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta mengutamakan penyampaian pendapat secara damai dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, pengamanan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan hak warga negara dan pemeliharaan situasi keamanan serta ketertiban umum.
“Harapan kami, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati, dengan tetap memperhatikan aturan hukum dan kepentingan bersama,” tutupnya.
Melalui pengamanan tersebut, Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian secara profesional dan humanis dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik serta situasi keamanan tetap terjaga.(Ajo Edi/HMS)

