Uncategorized

Polresta Tanjungpinang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan 4 Hektare di Dompak

TANJUNGPINANG, Media KPK — Personel Polsek Bukit Bestari bersama personel Pamapta dan Sat Samapta Polresta Tanjungpinang serta petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang berjibaku memadamkan kebakaran lahan kosong milik masyarakat di Jalan Arah Kijang, RW 002, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Sabtu (10/10/2026).

Kebakaran yang menghanguskan lahan seluas kurang lebih 4 hektare atau sekitar 40.000 meter persegi tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan upaya penanganan selama beberapa jam.

Berdasarkan keterangan Polresta Tanjungpinang, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.40 WIB oleh seorang saksi berinisial S, yang merupakan Ketua RW 002 Kelurahan Dompak.

Saat melintas di Jalan Arah Kijang dalam perjalanan pulang ke rumah, saksi melihat kobaran api di lahan kosong yang telah dikapling untuk masyarakat. Melihat api semakin membesar, saksi segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak, Brigpol Syahreza A.M., serta petugas Damkar Kota Tanjungpinang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Damkar bersama personel Polsek Bukit Bestari dan Pamapta Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan kedatangan mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Sat Samapta Polresta Tanjungpinang sekitar pukul 11.30 WIB. Kendaraan tersebut turut membantu menyuplai air untuk mendukung proses pemadaman.

Petugas gabungan terus berupaya mengendalikan kobaran api hingga akhirnya kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.

Luas Kebakaran Capai 4 Hektare

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, S.E., M.H., mengatakan berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 40.000 meter persegi atau sekitar 4 hektare.

Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiel yang dilaporkan.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, belum ada saksi yang mengetahui secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran di lokasi tersebut.

“Dalam penanganan kejadian ini, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, serta membantu dan bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan api,” terang Kompol Suardi.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca kering dan angin bertiup kencang.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas ke area sekitarnya.

“Apabila menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin dan tidak meluas ke area lainnya,” pungkasnya.

Sinergi antara kepolisian dan petugas Damkar dalam penanganan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan lingkungan serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat.(Ajo Edi/HMS )

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3