Krisis Cikaniki Meluas: Tiga Kecamatan di Bogor Barat Desak Ketegasan Kapolri Baru
krisis-cikaniki-tiga-kecamatan-desak-kapolri-baru
KABUPATEN BOGOR, media http://K-PK.id โ
Krisis pencemaran Sungai Cikaniki di Bogor Barat meluas. Warga di tiga kecamatan, Nanggung, Leuwisadeng, dan Rumpin mengeluhkan air sungai yang keruh, berbau, dan diduga tercemar limbah tambang emas tanpa izin (PETI) Pongkor.
Air Sungai Cikaniki yang menjadi sumber kehidupan untuk MCK dan irigasi ribuan hektare sawah, berubah cokelat pekat sejak awal 2026. Warga mengaku kondisi ini sudah dirasakan bertahun-tahun.
“Airnya cokelat dan berbau. Kami di hilir yang selalu kena imbasnya. Kami mohon Pak Kapolri turun tangan,” kata perwakilan warga Rumpin, Selasa (7/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengolahan emas dengan mesin gentong diduga marak lagi di wilayah Nanggung sejak Februari 2026. Limbah merkuri dan sianida diduga dibuang langsung ke sungai.
Operasi gabungan pada 16 Juli 2026 oleh PT Antam, Polres Bogor, TNI dan TNGHS sempat menemukan ribuan karung limbah di jalur Cikaniki. Namun aktivitas diduga kembali secara kucing-kucingan.
Harapan warga kini tertuju pada Kapolri baru Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dilantik 1 Oktober 2026. Warga mengenang Suyudi pernah menjabat Kapolres Bogor 2015, sehingga dinilai paham persoalan PETI Pongkor.
“Kami hanya minta negara hadir. Kami percaya Kapolri yang pernah di Bogor paham penderitaan kami,” ujar tokoh masyarakat Nanggung yang enggan disebutkan namanya.
Secara hukum, PETI melanggar UU Minerba dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar, serta UU Lingkungan Hidup jika terbukti mencemari sungai.
DLH Kabupaten Bogor mengaku sudah mengambil sampel air di tiga titik, Nanggung, Leuwisadeng dan Rumpin. Hasil lab masih menunggu.
Hingga berita ini tayang, pihak terduga belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya konfirmasi berimbang.
Penulis: Aripin Lubis

