Kepala Dinas Disdikbud Kuningan Dr. Elon Garcep Bahas Tekan ATS dan Naikan RLS Bersama Camat dan Kepala Desa.
KUNINGAN Mediakpk.co.id-
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemerintah kabupaten Kuningan menggelar rapat Koordinasi bidang pendidikan bersama para Camat,kepala desa dan lurah sekabupaten Kuningan guna mempercepat peningkatan rata- rata lama sekolah (RLS) serta penanganan anak yg tidak sekolah (ATS).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan itu berlangsung di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri di Desa Sampora kecamatan Cilimus kamis (5/3/2026).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan dihadiri kepala Dinas Disdikbud Elon Carlan sekertaris Dinas Pipin Mansur Aripin kepala bidang Disdikbud ,camat serta 361 kepala Desa dan 15 Lurah Se- Kabupaten Kuningan.
Dalam arahannya bupati Kuningan Dian menegaskan bahwa peningkatan rata-rata lama sekolah serta penanganan anak tidak sekolah merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan bukan hanya Dinas Pendidikan.
Menurutnya rata-rata lama sekolah masyarakat kabupaten Kuningan saat ini masih berada diangka sekitar 7,91tahun atau setara dengan pendidikan SMP kelas Vlll,yangasih berada dibawah rata-rata propinsi Jawa Barat maupun Nasional.
” Ini bukan sekedar Anka statistik,tetapi mencerminkan kualitas sumberdaya manusia karena itu persoalan ini tidak bisahanya diserahkan kepada Dinas Pendidikan,tetapi harus menjadi gerakan bersama dari tingkat kabupaten hingga Desa,”Ujar Bupati
Untuk mempercepat peningkatan RLS,Bupati memberikan sejumlah arahan strategis kepada para camat dan kepala desa.
Salah satunya adalah melakukan pendataan mikro (mikro mapping) terhadap anak usia sekolah yang tidak bersekolah.pendataan tersebut diminta dilakukan secara door to door oleh pemerintah desa dengan melibatkan perangkat desa serta diperoleh data akurat berbasis by name by address bagi anak usia 7tahun hingga 18tahun yang tidak bersekolah.
Pendataan ini harus jelas siapa orangnya dimana alamatnya bahkan kalau bisa disertai dokumentasi dengan data yang akurat kita bisa menentukan intervensi yang tepat,” ujarnya.
Data tersebut juga diminta disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti DTKS dan Dapodik agar program bantuan pendidikan dapat tepat sasaran
” Bupati Dian juga meminta pemerintah desa mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah di wilayah masing-masing.berdasarkan pengalaman saat menjabat kepala Dinas Pendidikan,beberapa faktor utama yang menyebabkan anak putus sekolah antara lain faktor ekonomi keluarga ,jarak sekolah serta pernikahan dini.
Ia menilai tingginya angka pernikahan dini juga menjadi salahsatu penyebab meningkatnya angka putus sekolah dikabupaten Kuningan sehingga diperlukan edukasi yang lebih intensipkepada masyarakat melalui tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
” Persoalaan putus sekolah ini tidak berdiri sendiri tetapi berkaitan Persoalaan sosial lain seperti seperti ekonomi keluarga dan pernikahan dini karena itu pendekatannya juga harus komprehensif,” ujarnya.
Selain itu Bupati juga menekankan pentingnya peran camat sebagai supervisor mutu pendidikan ditingkat kecamatan.para camat diminta tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi administratif,tetapi juga aktiv melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan pendidikan diwilayahnya.
Ia segera isu pendidikan menjadi agenda tetap dalam rapat koordinasi ditingkat kecamatan maupun desa untuk memantau perkembangan penanganan anak disekolah.
” Disdikbud juga akan melakukan pemetaan dara anak tidak sekolah usia 7 sampai 18tahun serta masyarakat usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijasah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kesetaraan ini direncanakan mulai diluncurkan secara masif pada tahun pelajaran 2026- 2027 setelah proses pemetaan data.selesai dilakukan.
(Deden Sanjaya)

