Berita Menarik: Pernyataan Oknum DPRD Bursel Wamese Keliru Dan Tidak Ingin Adanya Kemajuan Daerah
Media KPK.Co.Id., Ambon: Pemerintah Kabupaten Buru Selatan saat ini sedang berupaya dan kerja keras dalam rangka mendapatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal di berbagai sektor, sebagaimana kebijakan yang di ambil La Hamidi SH,Bupati buru selatan, yang sedang melakukan langkah – langkah kongkrik, strategis, teratur, terukur dan berkesinambungan, tujuannya untuk kemajuan daerah buru selatan yang berjulukan Lolik Lalen Fedak Fena.,
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Olehnya itu keinginan besar bapak bupati La Hamidi, diharapkan kepada semua stockholder yang ada, ikut membantu dan mendorong adanya pemulihan ekonomi Nasional secara umum dan pemulihan ekonomi di kabupaten buru selatan secara khusus, kita tidak selama ini daerah masih banyak bergantung pada dana transfer dari pusat, kita pun masih butuh, tetapi kita bekerja keras untuk bisa menggali sebesar – sebesarnya untuk PAD kita, mudah- mudahan semoga selalu bekerja demi perkembangan dan kemajuan pembangunan kabupaten buru selatan yang kita sama sama.cintai.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bupati La Hamidi bukanlah sekedar isapan jempol semata, tetapi lebih pada niat dan keinginan besarnya untuk membangun daerah yang berjulukan “Lolik Lalen Fedak Fena”,
Kepada awak media ini, Jeane Rinsampessy Plt. BPKAD kabupaten buru selatan menyampaikan melalui telepon selulernya pada Selasa 5/8/2025.
Jeane Rinsampessy, menjelaskan Kebijakan pimpinan (Bupati La Hamidi), terkait dengan pengalihan tiga OPD dari BPDM ke BPR Modern demi untuk menyelamatkan pegawai Negeri Sipil atau Aparagur Sipil Negara (PNS/ASN) yang punya kredit macet dan ini juga adalah soal harga diri atau marwah pemerintah daerah dan pemerintah hadir disitu, bukan lepas begitu saja atau diam, ini harus dipahami kalau tidak dipahami ya tanyakan kepada pengambil kebijakan itu, bukan melakukan penekanan kepada pihak lain dan harus baca aturan, soal langkah kebijakan yang dilakukan bupati benar- benar untuk menyelamatkan pegawai yang punya kredit macet, lalu jangan bicara semaunya, itu yang pertama.
Kemudian dari kebijakan yang dilakukan tentu akan menghasilkan kepada daerah misalnya adanya Insentif dari kerjasama PKS itu yang dilakukan dan merupakan potensi untuk menambah PAD kita, apalagi dengan kondisi negara saat ini, mustinya hal tersebut harus dipikirkan dengan arif dan bijak, bukan asal bunyi, karena tujuan pengalihan tiga OPD tidak lain hanya menyelamatkan pegawai kita yang kredit macet, selain itu juga demi perkembangan dan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Olehnya itu Ajak Jeane Rinsampessy, mari kita semua bergendengan tangan untuk bersama bapak Bupati La Hamidi dan wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, untuk melakukan langkah – langkah yang inovatif dan berupaya menggali sebesar – sebesarnya untuk mendapatkan PAD untuk pembiayaan.
Selanjutnya yang kedua kalau untuk pemindahan yang ada tidak perlu adanya persetujuan DPRD, karena kebijakan kepala daerah berdasarkan PKS itu, zeng perlu persetujuan lagi, lain hal kalau pemerintah daerah mau melakukan pinjaman daerah itu harus ada persetujuan dari DPRD.,” JelasNya.
Kebijakan pemindahan tersebut dari BPDM ke BPR Modern juga tidak terganggu pada BPDM itu. Apalagi penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke BPDM salah satu yang terbesar kurang lebih Rp. 23 M Penyertaan modal pemerintah buru selatan dan setiap tahun penyertaan modal tetap setiap tahun berjalan atau berkesinambungan.
Kenapa demikian ini yang kita baca dan teliti dengan baik agar bisa mengetahui yang sebenarnya, kata Jeane penyertaan modal itu aturan penganggaran beda , karena penyertaan modal itu ada pada pengeluaran pembiayaannya, sedangakan kalau insentif dari PAN baik itu berupa giro atau jasa giro dia berada diwilayah pelayanan yang sah.
Ditambahkan bahwa yang disampaikan oleh oknum anggota DPRD buru selatan dalam Rapat Koordinasi dengan pihak BPR Modern, dalam rapat tersebut Anggota DPRD Bernandus Wamese, menekan dengan suara yang kasar kepada pimpinan BPR Modern untuk menjelaskan sesuatu yang salah, akhirnya pimpinan cabang BPR Modern memberikan keterangan yang salah atau keliru karena adanya penekanan dari wakil rakyat Wamese terkait dengan Rp.300 juta itu, hal tersebut oleh pimpinan BPR modern setelah selesai dari rapat koordinasi langsung menelpon untuk menyampaikan permintaan maaf dari Jeane Rinsampessy bahwa apa yang disampaikan keterangan saat rakor dengan DPRD beberapa waktu itu adalah salah dan keliru atas penyampaian keterangan tersebut.
Padahal keterangan yang disampaikan terkait Rp. 300 juta itu bukanlah Insentif melainkan Jasa giro yang wajib rekening Pemda yang disitu, yang ada transaksi di bank wajib ada jasa giro karena ini nantinya akan di audit oleh BPK dan setiap tahun BPK minta seluruh rekening koran dari bank di pemerintah daerah melakukan transaksi, yang pasti itu jasa giro dan tercatat karena ini sistem.
Harus ketahui bahwa setiap transaksi Pemda bank itu tersistem dan itu ada pada Bank tanpa kecuali karena sistem.
Diakhir penutup Plt BPKAD sedikit menceritaan bahwa di BPR Modern itu juga sudah pernah Pemkab Bursel deposito tetap juga ke BPDM, tetapi di BPR Modern ketika mau depisito kita harus lihat dulu, terkait reting kalau bagus ya kita deposito tidak asal deposito.
Kemudian terkait dengan adanya pembentukan Pansus kata Jeane itu adalah hak Lembaga, kita tetap ikuti sesuai dengan aturan, kan kita lakukan tidak menyalahi aturan.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan dalam pidatonya saat acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten seluruh Indonesia ( APKASI) periode 2025 – 2030 pada tanggal 17/7/2025 di jakarta, bahwa
usulan Mendagri agar Kepala bekerja dan menggali sebesar besarnya untuk mendapat PAD, karena selama ini masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dari pusat, ini yang menjadi langkah kebijakan Bupati Buru Selatan melakukannya.(MNP.01)

