Uncategorized

PILU! Siti Jariah Terbaring Sakit di Malaysia, PERMAI Dorong Pemerintah Hadir Berikan Perlindungan

 

KUALA LUMPUR, Mediakpk.co.id – Nasib memilukan dialami Siti Jariah (56), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berjuang melawan penyakit diabetes dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. Di tengah kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian serius, persoalan perlindungan dan penanganan terhadap dirinya kini menjadi sorotan.

Persatuan Masyarakat Indonesia di Malaysia (PERMAI) menerima laporan mengenai kondisi Siti Jariah dan langsung memberikan pendampingan. Ketua PERMAI Malaysia turut membantu proses pengurusan dan perawatan guna memastikan perempuan tersebut mendapatkan perhatian yang dibutuhkan.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi. Ketika seorang warga negara menghadapi sakit dan kesulitan di negeri orang, kehadiran negara menjadi harapan penting, terutama dalam memastikan akses penanganan medis, pendampingan, serta kepastian pemulangan apabila diperlukan.

Di sisi lain, keberadaan Siti Jariah di Malaysia juga memunculkan pertanyaan mengenai proses keberangkatannya hingga dapat bekerja di negeri jiran tersebut. Faktor usia dan status keimigrasiannya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah proses penempatan dan keberangkatannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Harian DPP PERMAI, Ade Mardiansyah, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami Siti Jariah. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Jangan berangkat ke luar negeri tanpa jalur resmi. Proses keberangkatan yang tidak sesuai ketentuan dapat menempatkan pekerja migran pada posisi rentan dan menyulitkan mereka memperoleh perlindungan ketika menghadapi persoalan,” tegas Ade.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat terkait prosedur bekerja di luar negeri. Pengawasan terhadap pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga perlu dilakukan secara serius agar potensi eksploitasi dan persoalan perlindungan dapat dicegah sejak awal.

Ade berharap kasus yang dialami Siti Jariah menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan pekerja migran.

“Jangan sampai ada lagi Siti Jariah-Siti Jariah lainnya yang harus berjuang menghadapi sakit dan kesulitan seorang diri di negeri orang. Mereka adalah warga negara Indonesia yang juga berhak mendapatkan perhatian dan perlindungan,” ujarnya.

PERMAI Terus Dampingi, Koordinasi dengan Perwakilan Indonesia Berlanjut

Hingga berita ini diterbitkan, PERMAI masih melakukan pendampingan terhadap Siti Jariah dan berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia untuk penanganan lebih lanjut.

Harapannya, koordinasi tersebut dapat membantu memastikan kebutuhan medis dan perlindungan Siti Jariah ditangani dengan baik, termasuk kemungkinan fasilitasi kepulangan ke Tanah Air apabila kondisi kesehatan dan persyaratan yang berlaku memungkinkan.

Kisah Siti Jariah menjadi pengingat bahwa di balik setiap pekerja migran terdapat manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan hak untuk memperoleh perlindungan. Pemerintah diharapkan hadir memberikan perhatian nyata agar warga Indonesia yang menghadapi kesulitan di luar negeri tidak merasa ditinggalkan.(A.M)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3