KETEBALAN PEMBANGUNAN JALAN BETONISASI DESA PAMIJAHAN JADI SOROTAN*
BOGOR, MEDIA K-PK –
Pembangunan jalan betonisasi yang berlokasi di Kampung Gunung Sari, Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai standar teknis. Selain dasar jalan yang masih dipenuhi sampah, ketebalan betonnya pun jadi sorotan utama.
HASIL PANTAUAN DI LAPANGAN
Berdasarkan pantauan langsung awak media Kontrol Politik dan Kebijakan (K-PK) bersama PERISTIWA NEWS di lapangan pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, kondisi pekerjaan betonisasi tersebut cukup memprihatinkan dan jauh dari kata sempurna.

Di lokasi terlihat, dasar jalan yang akan dan sudah dilakukan pengecoran masih dipenuhi sampah plastik bekas bungkus makanan, kresek hitam, dan bebatuan besar yang tidak beraturan. Tanah dasar pun terlihat masih gembur dan belum dipadatkan.
Seharusnya, sebelum dilakukan pengecoran, sampahnya dibersihkan dulu dan tanahnya diratakan serta dipadatkan. Hal tersebut adalah prosedur wajib dalam setiap pekerjaan betonisasi agar mutu dan kualitas beton tetap terjaga dan tidak mudah retak.
“Seharusnya dibersihkan dulu Pak, diratakan dulu, baru dicor. Kalau masih ada sampah plastik di bawahnya, nanti betonnya tidak nempel dan cepat hancur,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berada di lokasi.
KETEBALAN JADI SOROTAN UTAMA
Tak hanya masalah sampah, yang menjadi sorotan paling serius adalah masalah ketebalan betonisasi tersebut.
Dari pantauan kasat mata, terlihat perbedaan yang cukup jelas dan signifikan antara bagian sisi pinggir jalan dengan bagian tengah jalan. Di beberapa titik, terutama di bagian ujung coran yang sudah selesai, beton terlihat tipis, tidak rata, dan bekistingnya pun tidak lurus.
Kondisi inilah yang membuat ketebalan pembangunan jalan betonisasi Desa Pamijahan jadi sorotan warga. Warga mempertanyakan apakah ketebalan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, yang umumnya untuk jalan desa adalah 15 cm dengan lebar dan panjang tertentu.
Jika ketebalannya tidak sesuai RAB, maka dikhawatirkan ada dugaan pengurangan volume yang dapat merugikan keuangan negara dan kualitas jalan tidak akan tahan lama.
TIDAK TERLIHAT PAPAN PROYEK DILAPANGAN. WARGA TIDAK TAHU ANGGARAN
Kejanggalan lainnya yang ditemukan di lapangan adalah tidak adanya papan informasi proyek. Padahal papan proyek adalah kewajiban dan bentuk transparansi publik.
Akibat tidak adanya papan proyek tersebut, warga sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana sumber anggarannya, apakah dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Provinsi (Banprov) atau sumber lainnya, berapa volume panjang, lebar dan tebalnya, serta berapa nilai anggarannya.
“Kami tidak tahu Pak, yang kerjanya orang jauh. Kami warga di sini tidak tahu berapa anggarannya, berapa panjangnya. Kalau ditanya papan proyek, tidak ada. Bapak tanya saja ke desa,” ungkap warga lainnya kepada awak media.
KONFIRMASI KEPALA DESA
Untuk keberimbangan berita dan memenuhi Kode Etik Jurnalistik, pada hari yang sama awak media mendatangi Kantor Desa Pamijahan untuk melakukan konfirmasi.
Kepala Desa Pamijahan, Musnadi, saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan akan mengecek langsung ke lapangan terkait kondisi pekerjaan tersebut.
“Nanti saya cek ke lapangan,” ujarnya singkat kepada awak media.
Lebih lanjut, Kusnadi mengarahkan awak media untuk menemui Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berada di kantor desa. Namun sangat disayangkan, saat awak media menunggu cukup lama, Ketua TPK tidak berada di tempat dan tidak dapat ditemui hingga berita ini diterbitkan. Padahal keterangan dari TPK sangat penting agar pemberitaan berimbang.
WARGA MINTA DI CORE DRILL
Atas temuan di lapangan tersebut, warga dan tim media meminta agar pihak terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara objektif dan transparan.
Warga secara khusus meminta dan mendesak agar Camat Pamijahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, serta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk turun ke lokasi.
Warga berharap dilakukan Uji Core Drill atau uji inti beton untuk mengetahui secara pasti berapa ketebalan riil beton di lapangan, apakah sudah sesuai RAB atau ada pengurangan. Uji Core Drill adalah metode ilmiah dengan cara mengebor beton untuk mengambil sampel, sehingga akan terlihat jelas ketebalan dan mutunya.
Jika nantinya terbukti ada ketidaksesuaian, warga berharap ada perbaikan dan evaluasi agar pembangunan di Desa Pamijahan bisa berjalan lebih baik, transparan, dan berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Desa Pamijahan dan TPK belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait dugaan ketebalan dan kondisi dasar jalan yang masih dipenuhi sampah tersebut.
Redaksi MEDIA K-PK membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait sesuai amanat UU Pers No.40 Tahun 1999.
*Reporter: Tim K-PK / Arifin Lubis./Bokhori

