M Zaini SH : “Tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan sehingga dugaan kuat ada nya persaingan bisnis klien kami”
Banyuwangi, mediakpk.co.id – Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges di kawasan Taman Baru Kec Banyuwangi .
Dalam jumpa pers siang itu , Murni di dampingi penasehat hukum nya M Zaini, SH.MH bersama partner , mengatakan kepada sejumlah awak media bahwa pemberitaan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan termasuk penggunaan senjata api (senpi) menodong ke jukir. Bahkan muatan berita yang sudah di pose di beberapa media online itu terkesan sepihak dan tidak berimbang dan jelas itu menyalahi prosedur UU No 40/1999 tentang Pers .
“Mestinya berimbang dong konfirmasi terlebih dahulu sebelum berita itu di muat jadi kesan nya Hoax dan di besar besarkan ” ungkap Zaini .
Sedangkan mobil dengan plat P 444 PI warna pink saat kejadian tidak di kendarai Murni imbuh Zaini .
“Itu di pastikan bukan klien kami,” sambung Zaini .
Sementara itu , M Zaini menduga ada hubungan nya dengan persaingan bisnis yang sengaja merusak nama baik klien nya .
” Kita tahu bahwa klien kami ini salah satu pebisnis yang punya nama di Banyuwangi , jadi kita duga ada indikasi penggiringan opini untuk membunuh karakter klien kami ” terangnya.
Dia pun berencana bakal menempuh jalur hukum jika dalam waktu 1 Minggu berita itu belum di perbaiki pungkas Zaini menyudahi pembicaraan.
( Redd/S.Bahri )