JABAR-JATENG-D.I.Y

MediaKPK Layangkan Surat Resmi ke Disdik Bogor, Desak Audit dan Pemindahan Kepala SDN Gunung Sari 01 Pamijahan*

BOGOR – MediaKPK.co.id –

Koran Pemantau Korupsi (KPK) melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor di Cibinong terkait hasil investigasi di SDN Gunungsari 01, Kecamatan Pamijahan.

Surat bernomor 05/KONF/KPK/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 tersebut berisi permohonan klarifikasi, audit, dan pemindahan Kepala SDN Gunungsari 01.

Dalam surat yang ditandatangani Pimpinan Redaksi Media K-PK Ilham Rokan itu, terungkap 7 temuan dugaan penyimpangan:

A. Temuan di SDN Gunungsari 01:

  1. Seragam Batik Rp 70.000
  2. Seragam Sundawi Rp 110.000
  3. Tanda tangan ijazah Rp 10.000
  4. Fotokopi Rp 95.000
  5. LKS Rp 35.000
  6. Pungutan kenaikan kelas Rp 150.000 – Rp 200.000
  7. Pungutan tinta spidol, sapu, ATK (didukung rekaman suara)

Dalam surat disebutkan, bendahara berdalih penjualan melalui koperasi, namun Komite dengan jelas menyangkal dan menyatakan SDN Gunungsari 01 tidak memiliki koperasi.

Padahal Juknis BOS 2026 menegaskan tinta, sapu, ATK wajib dibiayai Dana BOS 20%.

B. Permohonan MediaKPK kepada Kadisdik Bogor:

  1. Klarifikasi resmi terhadap Kepala SDN Gunungsari 01
  2. Audit total LPJ Dana BOS bersama Inspektorat dan Saber Pungli Kabupaten Bogor
  3. Memutasikan / memindahkan Kepala SDN Gunungsari 01 atas permintaan orang tua demi terciptanya sekolah yang kondusif, aman, dan nyaman

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, dan Saber Pungli Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diterbitkan pada 30 September 2026, atau 9 hari sejak surat dilayangkan, belum ada tindakan nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Warga Pamijahan menilai Disdik lamban dan terkesan tutup mata.

(Arifin lubis)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!