Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Lakukan Penyuluhan Hukum Di SMAN.1 Long Apari
Samarinda,Media. K-PK
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Pelajar kepada para pelajar di SMAN 1 Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini mengangkat tema Pencegahan dan pemberantasan kekerasan di Sekolah dan Narkotika
Program ini yang disampaikan langsung dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Aji Kalbu Pribadi, S.H.,M.H.( Asisten intelijen Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto S.H.,M.H, (Kasi Penkum pada Asisten intelijen Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Long Apari
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Wilayah 1V Jafar Khodori, S.Pd.,M.App.
Dan kegiatan ini disambut baik oleh para pelajar, dimana para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya Narkotika
Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar
Dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman
Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar merupakan hasil Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi dengan menyasar para pelajar yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang berada di wilayah Kalimantan Timur
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad