Mengenai Dugaan Peredaran Obat Keras di Majalengka, KBO Tegaskan Siap Tindak: “Siapa Pun Tidak Kebal Hukum”
MAJALENGKA | mediakpk.co.id — Dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin kembali menjadi sorotan publik di wilayah hukum Polres Majalengka. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial IP dan TT, yang kini ramai diperbincangkan warga.
Isu tersebut memicu perhatian masyarakat karena disebut-sebut lokasi aktivitas berada di sekitar wilayah yang diketahui publik dan tidak jauh dari fasilitas kepolisian. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan keseriusan penanganan aparat di lapangan.
“Alamatnya sudah diketahui, lokasinya juga bukan tempat tersembunyi. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Desakan warga semakin menguat agar aparat tidak berhenti pada pernyataan, melainkan menunjukkan tindakan nyata di lapangan.
“Jangan hanya bicara tanpa tindakan. Kalau memang ada bukti, segera proses. Masyarakat menunggu bukti, bukan janji,” tegas warga tersebut.
Warga lainnya juga menegaskan bahwa publik kini mengawasi langsung langkah aparat penegak hukum.
“Jangan sampai hanya jadi wacana. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, KBO Satreskrim Majalengka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kalau memang ada bukti dan memenuhi unsur, akan kita proses. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,” tegas KBO.
Ia juga menambahkan bahwa setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami tindak lanjuti setiap informasi. Jangan sampai ada anggapan pembiaran atau permainan. Kalau terbukti, pasti ditindak,” lanjutnya.
KBO menegaskan pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap melakukan proses hukum sesuai mekanisme.
Dugaan peredaran obat keras tanpa izin ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengancam generasi muda.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi BIN808.COM menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan adanya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum di Polres Majalengka.
Redaksi menegaskan akan terus memantau respons dan langkah penanganan di lapangan. Apabila dalam perkembangan ke depan tidak ditemukan tindak lanjut yang jelas, maka redaksi akan menempuh mekanisme pengawasan dan koordinasi sesuai jalur yang berlaku di institusi penegakan hukum.
Redaksi juga menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalitas aparat dalam menangani setiap informasi yang berkembang di masyarakat, agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
(Tim)
