Awak Media Diarahkan Bertemu Pemenang Tender, Dugaan Penyimpangan Proyek Madrasah PHTC Babel Kian Disorot
Pangkalpinang, Media KPK –
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, awak Media KPK mengaku diarahkan untuk bertemu dengan salah satu pimpinan perusahaan pemenang tender guna memperoleh klarifikasi. Pertemuan tersebut rencananya dilakukan di salah satu kafe di Kota Pangkalpinang, namun tidak terlaksana. Proyek yang menjadi sorotan tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025/2026.

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan material atap jenis metal roofing berpasir dengan ketebalan yang diduga berkisar antara 0,20 mm hingga 0,35 mm. Padahal, berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang diperoleh, material tersebut seharusnya memiliki ketebalan minimal 0,40 mm serta dilengkapi surat jaminan antikarat dari pabrikan. Material atap tersebut diketahui telah terpasang pada beberapa bangunan yang menjadi bagian dari proyek, di antaranya ruang sekolah, ruang puskesmas, dan mushala. Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah pekerja yang berada di bawah naungan PT Bintang Milenium Perkasa terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, full body harness, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, penyedia jasa konstruksi wajib menyediakan APD guna menjamin keselamatan para pekerja selama pelaksanaan proyek berlangsung. Sebelumnya, Roby Paso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dikonfirmasi Media KPK menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah dan pelaksanaannya tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Proyek ini adalah proyek program strategis pemerintah sehingga tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditentukan,” ujarnya. Menyikapi berbagai temuan tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta agar proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC segera diaudit oleh instansi berwenang. Mereka berharap apabila ditemukan adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(S. Gimpong)
