OPINIPILIHAN

MBG Dikotori Korupsi: Jangan Biarkan Makanan Anak Bangsa Menjadi Bancakan

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Oleh: Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya

 

Ketika Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik menyambutnya dengan harapan besar. Program ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan investasi masa depan bangsa untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan.

Namun harapan itu kini tercoreng.

Penetapan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Lebih menyakitkan lagi, dugaan penyimpangan itu terjadi pada program yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak Indonesia.

Jika benar terjadi mark up, konflik kepentingan, pengaturan mitra, hingga penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diungkap penyidik, maka yang dirampok bukan hanya uang negara. Yang dirampok adalah hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi yang layak.

Korupsi pada proyek infrastruktur saja sudah menyakitkan. Korupsi pada sektor pendidikan dan kesehatan lebih kejam. Namun korupsi pada program makan anak sekolah adalah bentuk pengkhianatan yang jauh lebih memprihatinkan karena menyasar generasi masa depan bangsa.

Kasus ini juga harus menjadi alarm nasional. Jangan sampai publik beranggapan bahwa korupsi hanya terjadi di pusat. Dengan anggaran yang sangat besar dan jaringan pelaksana yang tersebar di berbagai daerah, potensi penyimpangan harus diawasi secara serius.

Pemerintah, aparat penegak hukum, auditor negara, media, dan masyarakat sipil harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada penerima manfaat.

Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan beberapa orang. Yang lebih penting adalah membongkar sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

Siapa yang menikmati keuntungan? Siapa yang melindungi? Siapa yang memperoleh manfaat dari pengaturan proyek tersebut? Semua harus diungkap secara terang benderang.

Sebagai insan pers, kami memandang kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah ujian moral bagi bangsa. Apakah Indonesia sungguh-sungguh ingin membangun generasi emas, atau justru membiarkan program yang diperuntukkan bagi anak-anak menjadi ladang bancakan segelintir oknum.

Kita berharap Kejaksaan Agung mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena jabatan, kedekatan politik, atau posisi strategis tertentu.

Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan makanan bergizi. Mereka tidak boleh menjadi korban keserakahan orang dewasa.

Korupsi terhadap program makan bergizi bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara. Ini adalah kejahatan terhadap masa depan Indonesia. (RED)

error: Content is protected !!