SULSELBATRA-SULUTENGGO

Pemkab Gagal Membawa Tanah Petani Ke PT.IHIB

Lutim, Media. K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Sejumlah masyarakat petani Desa Harapan Kecamatan Malili tampak bersitegang dengan pihak Pemkab Luwu Timur pada saat gelar rapat di kantor Aula Pemkab pada Kamis(12/2/2026) karena masyarakat yang dimaksud menolak kalau lahanya dilepas kan kepihak perusahaan asing asal China.

“Pihak Pemkab berharap kepada masyarakat petani bersedia lahanya dilepas untuk pembangunan smelter biji nikel” hal ini telah terjadi sejak 2025.

Alasan petani kalau lahan tersebut milik mereka yang telah mereka tanami berbagai tanaman.

Pihak Pemkab diwakili Sekdakab Luwu Timur,masyarakat pengarap tidak mau kalau lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun dilepas kepihak lain.Lahan yang dibutuhkan pihak perusahaan diperkirakan mencapai 300 Ha lebih.

Masyarakat tetap kekeh bahkan ada yang mengatakan mereka siap mempertahankan lahan tersebut.Lahan yang mereka kelola sendiri semasa Luwu Timur belum menjadi Kabupaten.

Anehnya diatas lahan yang dikelola masyarakat dengan surat kepemilikan SKT dan semisalnya terbit surat sertipikat milik orang lain padahal masyarakat petani itu sendiri tiap tahun membayar pajak tanah.

Ironisnya saat itu Bupati Luwu Timur telah melakukan tanda tangan persetujuan penyerahan lahan ke pihak perusahaan tanpa melibatkan masyarakat petani setempat.

Bersitegang tersebut disebabkan tidak ada nya titek temu sehingga masyarakat pengarap merasa dirugikan.(TIM)

error: Content is protected !!