JABAR-JATENG-D.I.Y

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan Sepakat Selesaikan Tata Kelola Air di Kawasan TNGC

‎Kuningan, Media K-PK |

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

‎Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025).

‎Rakor tersebut mempertemukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, yang sepakat untuk menyelesaikan persoalan tata kelola air secara bersama dan terkoordinasi lintas sektor.

‎Bupati Dian Rachmat Yanuar menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan air yang masih banyak dilakukan tanpa izin resmi dan berdampak langsung pada masyarakat sekitar kawasan hutan.

‎‎“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur yang dipimpin langsung di Gedung Pakuan. Intinya membahas persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik, khususnya tata kelola air di kawasan TNGC,” ujar Bupati Dian.

‎Dalam rakor tersebut, Bupati Dian didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda, Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning, serta Kepala Balai TNGC.

‎Banyak Pemanfaatan Air Ilegal
‎Menurut Bupati Dian, sejumlah persoalan mendasar disampaikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari pemanfaatan air yang belum berizin, persoalan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan.

‎“Kami sampaikan bahwa terdapat persoalan legal dan ilegal dalam pemanfaatan air, termasuk masalah debit air. Kami juga menjelaskan perhatian dan peran pemerintah daerah serta PDAM terhadap kebutuhan masyarakat sekitar,” katanya.

‎Ia mengakui, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam kawasan taman nasional membuat Pemkab Kuningan tidak bisa bergerak leluasa dalam melakukan penertiban. Oleh karena itu, arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat dinilai sangat krusial.

‎“Pak Gubernur secara tegas menyampaikan langsung kepada Balai TNGC dan kementerian terkait agar persoalan ini diselesaikan. Jangan sampai aturan dilanggar, keluhan masyarakat melebar, dan berujung pada kerusakan hutan,” tegasnya.

‎Air Diprioritaskan untuk Rakyat dan Pertanian

Bupati Dian menyampaikan sejumlah arahan Gubernur Jawa Barat, di antaranya:

  • ‎Pemanfaatan air harus diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan sehari-hari dan sektor pertanian
  • ‎Penghentian komersialisasi air yang merusak alam
  • ‎Evaluasi dan penertiban jalur pipa ilegal
  • ‎Larangan pengambilan air menggunakan mesin
  • ‎Penyesuaian antara izin yang diberikan dengan realisasi di lapangan
  • ‎Perbaikan seluruh akses jalan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat

‎Bupati Dian berharap, dengan sinergi antara Pemkab Kuningan, Pemprov Jawa Barat, Balai TNGC, dan kementerian terkait, persoalan tata kelola air yang telah berlangsung puluhan tahun dapat segera diselesaikan.

‎‎“Mudah-mudahan dengan arahan Pak Gubernur, persoalan ini segera terselesaikan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

‎PDAM: 90 Persen Pemanfaatan Air Belum Berizin
‎Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning Kuningan, Ukas Suharfaputra, menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat mengarahkan agar penataan dan penertiban tata kelola air dilakukan secara kolaboratif lintas pihak.

‎“Letak persoalan utamanya adalah kekurangan debit air di masyarakat karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor 50:30:20. Penyebabnya adalah sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan,” jelas Ukas.

‎Ia mengungkapkan, dari sekitar 58 titik pemanfaatan air di kawasan TNGC, hampir 90 persen belum memiliki izin resmi, dan hanya sebagian kecil yang telah berizin.

‎“Kami bersama Pemda siap mendukung Balai TNGC dalam melakukan penertiban. Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon juga menyatakan kesiapan berkolaborasi agar pemanfaatan air mereka masuk dalam skema perizinan resmi,” tambahnya.

‎(Deden Sanjaya)

error: Content is protected !!