Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu Satgas PPKS, Tertibkan Gepeng di Simpang Kota
MediaKPK – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi membentuk Tim Terpadu Satuan Tugas (Satgas) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap terlihat di simpang-simpang lampu merah dan pinggir jalan.
Pelepasan tim terpadu tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, pada Jumat pagi (10/10/2025) di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi. Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi, Kasat Pol PP Feriyadi, serta para Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Jambi.
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, dengan total 120 personel yang akan disebar di 19 titik persimpangan di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Sekda Ridwan menegaskan pentingnya kerja maksimal dan terkoordinasi antarinstansi untuk menciptakan ketertiban sosial serta menjaga keindahan kota.
“Kepada petugas untuk menjalankan tugas secara terorganisir, menyeluruh, dan terstruktur. Saya tekankan, ini adalah tugas bersama,” tegasnya.
Ridwan menyebut, peningkatan jumlah gepeng di berbagai titik menjadi perhatian serius pimpinan daerah, terutama di jam-jam sibuk.
“Akhir-akhir ini pertumbuhan gepeng turut menjadi perhatian Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Karena itu, tim yang dilepas hari ini diharapkan bekerja maksimal sesuai ekspektasi pimpinan,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan peran penting Camat dan Lurah dalam mendukung operasi lapangan, dengan menonjolkan kekompakan dan loyalitas.
“Kita ingin Kota Jambi menjadi contoh bagi kota lain. Terlebih dalam waktu dekat, kita akan melaksanakan Rapat Kerja Komwil II APEKSI yang dihadiri sepuluh wali kota. Jadi, saya minta semua bekerja maksimal, kalau perlu tongkrongi titik-titik yang jadi fokus gepeng ini,” tekannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan beberapa titik persimpangan akan menjadi prioritas pengawasan, di antaranya Simpang JBC, Simpang BI, Simpang Kotabaru, Simpang Pulai, dan Simpang Bukit Baling.
“Dalam satu bulan ini akan terus kita pantau dan lakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Intinya, setiap persimpangan harus bersih dari gepeng maupun pengemis,” jelasnya.
Jika masih ditemukan pelanggaran, Dinas Sosial bersama Satpol PP akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemulangan ke daerah asal bagi mereka yang bukan warga Kota Jambi. Yunita juga menyebut, pihaknya melibatkan ketua RT untuk memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat.
“Kami juga akan memantau indikasi eksploitasi anak dan lansia. Harapannya, langkah ini bisa menimbulkan efek jera dan rasa malu, serta mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia,” tutupnya.
Langkah pembentukan Satgas PPKS ini menjadi upaya konkret Pemkot Jambi dalam merespons keresahan masyarakat dan menjaga citra kota, terutama menjelang kegiatan tingkat nasional seperti APEKSI.